BOGOR — Gelombang penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor terus meluas. Pada Jumat (28/8/2026), giliran Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang didatangi tim penyidik anti-rasuah.
Sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah penyidik KPK terlihat keluar dari gedung Disdik dengan membawa dua koper tebal yang langsung dimasukkan ke dalam iring-iringan kendaraan. Jalannya penggeledahan berlangsung ketat dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan aktivitas penyidikan lembaga antirasuah tersebut di wilayah kerjanya.
Penggeledahan di Disdik ini hanya berjarak sehari setelah penyidik KPK menyasar dua instansi vital Pemkab Bogor lainnya, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Langkah agresif KPK di Kabupaten Bogor ini berkaitan erat dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Pengangkutan dua koper dokumen dari Disdik menguatkan dugaan bahwa praktik pemotongan atau penyimpangan anggaran tersebut terstruktur dan menyasar berbagai instansi strategis daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik masih mendalami dokumen dan bukti elektronik yang disita untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan alokasi dana tersebut. (*)














