JAKARTA — Puluhan massa yang tergabung dalam Pegiat Aktivitas Lingkungan Hidup Indonesia (PALHI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk besar bertuliskan “Adili Sukanto Tanoto” sebagai bentuk desakan tegas terhadap aparat penegak hukum.

Ketua Umum PALHI, Billy, meminta penyidik Korps Adhyaksa untuk tidak gentar dalam mengusut tuntas dugaan skandal keuangan korporasi berupa manipulasi transfer pricing yang diperkirakan mencapai Rp 2 triliun. Skandal ini diduga melibatkan jajaran pimpinan PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Dalam keterangannya, pihak PALHI soroti penetapan dua pejabat pemeriksa pajak dari Kementerian Keuangan berinisial BP dan SR yang telah berstatus tersangka. Keduanya diduga kuat berperan dalam membantu skema penggelapan atau manipulasi pajak yang menguntungkan pihak korporasi tersebut.
Penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada level pejabat pemeriksa pajak (BP dan SR), melainkan harus menyasar hingga ke tingkat pimpinan tertinggi dan entitas korporasi yang terlibat.
Kejaksaan Agung didesak untuk tetap independen dan tidak tunduk pada intervensi kekuatan modal maupun tekanan pihak tertentu. Skema transfer pricing ini dinilai telah merugikan keuangan negara dalam jumlah sangat besar yang seharusnya masuk ke kas negara untuk pembangunan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, publik menunggu langkah konkret dan kejelasan proses hukum selanjutnya dari pihak Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka tambahan maupun pemeriksaan saksi-saksi kunci lainnya dalam skandal keuangan ini. (*)














