JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Ekspor Mineral Kritis Logam Tanah Jarang (LTJ) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (27/7/26).
Rapat koordinasi lintas sektor ini dihadiri oleh perwakilan berbagai kementerian, lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, BUMN, serta para pelaku usaha sektor pertambangan dan energi. Mendorong pedoman jelas untuk kepastian berusaha.

Fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah penyusunan pedoman teknis yang memberikan kepastian hukum dan regulasi bagi para pelaku usaha, khususnya terkait keberadaan kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) yang sering kali merupakan mineral ikutan dari komoditas tambang lainnya.
“Langkah ini dilakukan agar kegiatan ekspor tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tidak terhambat oleh kekosongan aturan maupun tumpang tindih regulasi, sekaligus memastikan kepentingan negara tetap terjaga secara optimal.” tutur Kepala Staf Kepresidenan.
Hasil koordinasi KSP, menyusun kerangka dan pedoman yang jelas terkait tata kelola serta status ekspor kandungan LTJ sebagai mineral ikutan. Mengeliminasi tumpang tindih kebijakan antar-kementerian/lembaga yang berpotensi menghambat aktivitas usaha dan investasi.
Penguatan sinergi lintas sektor dengan melibatkan kementerian teknis, aparat penegak hukum, hingga BUMN untuk memastikan pengawasan dan implementasi berjalan selaras.
Memastikan potensi nilai tambah ekonomi dari mineral kritis Logam Tanah Jarang memberikan manfaat maksimal bagi kedaulatan ekonomi nasional. Sebagai delivery unit Presiden, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) berkomitmen memperkuat koordinasi antarinstansi guna mengurai berbagai hambatan (debottlenecking) dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat mendukung tercapainya program prioritas nasional, menciptakan iklim investasi dan kepastian berusaha yang kondusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (*)














