Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Politik

MA Kabulkan Pemakzulan, Mendagri Resmi Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

badge-check


					MA Kabulkan Pemakzulan, Mendagri Resmi Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Perbesar

GOWA — Dinamika politik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mencapai babak akhir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menandatangani Surat Keputusan (SK).

Pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Langkah tegas ini diambil menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan pemakzulan (impeachment) yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Gowa.

Keputusan pemakzulan tersebut berakar dari hasil investigasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gowa yang menemukan tiga indikasi pelanggaran mendasar dan krusial.

  • Dugaan tindakan tercela atau amoral. Pelanggaran etika yang dinilai mencoreng martabat kepemimpinan daerah.
  • Dugaan korupsi pengadaan reragam sekolah. Penyelewengan anggaran publik pada sektor pendidikan.
  • Kebijakan pencabutan bantuan Blbeasiswa doktoral. Kebijakan kontroversial yang dinilai merugikan penerima hak beasiswa.

Penunjukan Plt. Bupati dan langkah selanjutnya untuk menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Gowa tetap berjalan stabil tanpa hambatan, Mendagri menunjuk Wakil Bupati Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Gowa.

Adapun penetapan status Bupati Definitif masih harus melalui mekanisme serta prosedur tata kelola pemerintahan yang berlaku. Hal ini menunggu usulan resmi dari DPRD Kabupaten Gowa yang diselaraskan melalui koordinasi bersama Gubernur Sulawesi Selatan. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kang Dedi Mulyadi Puji Kepemimpinan Mas Gibran: Jarang Bicara, Tapi Berdampak Besar

11 October 2026 - 20:39 WIB

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditolak, DPR Deklarasikan Hormati Putusan MK

7 October 2026 - 18:34 WIB

Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara di Tengah Pembacaan Putusan Gugatan Ijazah Gibran oleh MK

7 October 2026 - 08:25 WIB

BPK Serahkan IHPS I Tahun 2026 ke DPR RI: 762 Laporan Pemeriksaan Resmi Disampaikan dalam Rapat Paripurna

6 October 2026 - 11:00 WIB

Refleksi HUT ke-26 Banten, Abah Saiful Millah Ajak Bangun Daerah Berlandaskan Budaya dan Kearifan Lokal

5 October 2026 - 11:00 WIB

Trending on Politik