Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

Misteri Pembunuhan Ketua Koperasi, Polsek Tapung Hulu Didesak Diperiksa Propam


					Misteri Pembunuhan Ketua Koperasi, Polsek Tapung Hulu Didesak Diperiksa Propam Perbesar

KAMPAR—Kematian Suryono, Ketua Koperasi-SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, tak kunjung menemukan titik terang. Lambannya penanganan kasus oleh Polsek Tapung Hulu memicu kemarahan publik dan desakan agar pihak kepolisian diusut tuntas.

Sebagai kuasa hukum korban, Iskandar Halim Munthe, SH., MH. melontarkan kritik pedas. Ia menilai ada kejanggalan dalam penyidikan yang berjalan di tempat.

“Penyidikan Polsek Tapung Hulu tidak menunjukkan progres signifikan. Sudah berhari-hari, tapi pelaku pembunuhan Suryono masih misteri. Ini memicu keresahan dan meruntuhkan kepercayaan publik,” tegas Iskandar, Sabtu (23/8/2025).

Iskandar membeberkan fakta krusial

Sebelum pembunuhan, sudah terjadi keributan dan kontak fisik antara dua kubu. Menurutnya, bukti-bukti seperti saksi mata dan rekaman kejadian seharusnya sudah cukup kuat untuk menjerat para terduga pelaku.

“Ada keributan, ada saksi, dan ada bukti pendukung lainnya. Sangat tidak masuk akal jika sampai hari ini pelaku belum juga ditangkap,” tambahnya.

Melihat kejanggalan ini, Iskandar mendesak Propam Mabes Polri dan Propam Polda Riau turun tangan. Ia mencurigai adanya campur tangan oknum polisi yang sengaja memperlambat proses hukum.

“Kami meminta Propam segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Polsek Tapung Hulu. Jangan sampai ada ‘permainan’ yang mengorbankan keadilan bagi Suryono,” serunya.

Bersama pelapor, Tulus Lumban Gaol, Iskandar berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan, pihaknya siap mengambil langkah hukum yang lebih tinggi jika kasus ini tetap mandek.

“Kami akan memantau penuh. Jika tidak ada progres, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum yang lebih tinggi. Keadilan bagi almarhum Suryono harus ditegakkan, dan pelaku wajib ditangkap serta diadili,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat menuntut keadilan, bukan sekadar janji kosong dari aparat penegak hukum. [Red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skenario Pengamanan Maksimal HUT RI ke-81: 1.147 Personel Paspampres dan Alutsista Modern Diterjunkan

11 August 2026 - 13:34 WIB

Kebakaran Gunung Bromo Meluas Hingga 520 Hektare, Tim Gabungan Terjunkan ‘Water Bombing’

11 August 2026 - 09:29 WIB

Kasus Pasir Timah Ilegal 52,5 Ton di Belitung: Polda Babel Tetapkan 4 Tersangka

7 August 2026 - 16:15 WIB

Akuang Divonis, Kades Bebas: Drama Hukum Tebang Pilih di Hutan Langkat

7 August 2026 - 10:32 WIB

Pengembangan Kasus Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin: KPK Sita USD 680 Ribu, Saksi Kembalikan Rp 9,5 Miliar

7 August 2026 - 10:21 WIB

Trending on Daerah