SERANG — Proyeksi pendapatan Pemerintah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan. Imbas dari koreksi pendapatan daerah ini, Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten terpaksa dipotong selisih satu bulan.
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, mengungkapkan bahwa penurunan target anggaran tersebut muncul dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Proyeksi pendapatan daerah yang semula dipatok sebesar Rp10,083 triliun kini terpaksa dievaluasi menjadi Rp9,720 triliun.

“Awalnya Rp10,083 triliun, tentu hari ini terevaluasi menjadi Rp9,720 triliun,” ujar Fahmi usai menghadiri rapat paripurna pembahasan Nota Penjelasan APBD Perubahan KUA-PPAS 2026 di Serang, Kamis (17/9/2026).
Koreksi anggaran sebesar kurang lebih Rp363 miliar ini menuntut penyesuaian di sektor belanja daerah, salah satunya berampak langsung pada rasionalisasi alokasi tunjangan bagi para pegawai negeri di lingkungan Pemprov Banten. (*)














