Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

Persoalan Etika Oknum Aparatur Pekon Wai Asahan Jadi Perbincangan Publik


					Persoalan Etika Oknum Aparatur Pekon Wai Asahan Jadi Perbincangan Publik Perbesar

Tanggamus – Pengelolaan Dana Desa di Pekon Wai Asahan, Kecamatan Pematang Sawah, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menyampaikan keluhan dan pertanyaan terkait transparansi realisasi anggaran desa, sekaligus beredarnya informasi mengenai dugaan persoalan etika yang melibatkan oknum aparatur pekon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, terdapat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa Pekon Wai Asahan belum sepenuhnya dilakukan secara terbuka. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah warga mengenai peruntukan dan realisasi anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Selain persoalan anggaran, isu lain yang turut mencuat adalah dugaan pelanggaran etika oleh oknum aparatur pekon. Informasi tersebut berkembang di tengah masyarakat dan menjadi perbincangan publik, sehingga dinilai perlu mendapat penjelasan resmi dari pihak pemerintah pekon agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Sejumlah warga berharap pemerintah pekon dapat memberikan klarifikasi secara terbuka dan transparan demi menjaga kepercayaan publik. “Kami hanya ingin kejelasan. Dana Desa itu untuk kepentingan masyarakat, jadi sudah seharusnya pengelolaannya dilakukan secara terbuka,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, redaksi telah menyampaikan permohonan klarifikasi secara resmi kepada Kepala Pekon Wai Asahan. Dalam permohonan tersebut, redaksi meminta penjelasan terkait realisasi penggunaan Dana Desa sesuai APBDes, serta mekanisme transparansi dan pengawasan yang diterapkan dalam pengelolaan keuangan desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Pekon Wai Asahan belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi secara proporsional apabila telah diterima, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skandal Iklan BJB Rp 223 Miliar: Mantan Dirut Diperiksa KPK Kategori Tersangka

14 August 2026 - 11:21 WIB

Dugaan Suap Proyek Pemkot Bengkulu: KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Fraksi PKB, Vinna Lady Anggraheni

14 August 2026 - 07:37 WIB

Dugaan Penipuan Perekrutan Dirut Bank Bengkulu: Sempat DPO, Repal Pahlevi Resmi Ditahan Kejari di Rutan Malabero

13 August 2026 - 19:45 WIB

Konflik Lahan Memanas: Fasilitas PT BSA Dibakar di Lampung Tengah

13 August 2026 - 09:38 WIB

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Kejagung Jerat Dua Oknum Perpajakan, Manipulasi HS Code Terbongkar!

13 August 2026 - 09:37 WIB

Trending on Hukum