Menu

Dark Mode
 

Hukum

Proyek “Mata-Mata” Senilai Rp 7 Miliar di Tangerang Selatan


					Proyek “Mata-Mata” Senilai Rp 7 Miliar di Tangerang Selatan Perbesar

TANGERANG SELATAN – Sebuah proyek pembangunan trotoar di Tangerang Selatan dengan nilai kontrak fantastis, Rp 7,133 miliar, menuai pertanyaan besar dari publik. Papan informasi proyek yang dipasang oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel, menjadi sorotan warganet karena biaya yang dinilai tidak masuk akal untuk pembangunan trotoar sepanjang satu kilometer dengan lebar empat meter.

Warganet dengan akun @j4y melontarkan keraguan yang viral di media sosial, “yakin tuh proyek jalan 1km dgn budget 7 miliarr?? yakin?,,coba minta rincian transparansi,”. Komentar ini mencerminkan kegelisahan publik terhadap transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

Proyek yang diklaim bertujuan untuk “mempercantik kota sekaligus menghadirkan fasilitas publik yang nyaman, fungsional, dan ramah disabilitas” ini menjadi paradoks. Di satu sisi, pemerintah berjanji meningkatkan kualitas fasilitas publik, namun di sisi lain, biaya yang dihabiskan terkesan “terlalu mewah”.

Kepala Bidang Drainase dan Pedestrian DSDABMBK Tangsel, Saflinawati, sempat menjelaskan bahwa desain trotoar akan mengutamakan kenyamanan pejalan kaki, jalur khusus disabilitas, dan area penghijauan, Senin 22 September 2025.

Namun, penjelasan ini belum cukup meredakan kecurigaan publik. Pertanyaan krusialnya: apakah biaya Rp 7 miliar itu benar-benar hanya untuk trotoar sepanjang 1 km?. Apakah ini murni pembangunan atau ada biaya lain yang disembunyikan?

Rincian dalam papan proyek menunjukkan total biaya Rp 7.133.000.000,00 dengan konsultan pengawas PT. DATA ENGINEERING KONSULTAN. Perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan ke mana saja aliran dana tersebut. Jangan sampai proyek “mempercantik” kota ini justru menyisakan tanda tanya besar dan menggerus kepercayaan publik. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

APBD Musi Rawas Utara Menguap: Dari Nota SPBU ‘Abal-Abal’ hingga Pejabat yang Gagal Paham Aturan

25 May 2026 - 08:19 WIB

Kotak Pandora Anggaran Rp3,3 Miliar Batu Ampar: Menguliti Cacat Logika dan Syahwat ‘Bancakan’ Pejabat Kecamatan

23 May 2026 - 08:59 WIB

Gurita Korupsi Muara Enim: Anak Sekolah Dijadikan Komoditas, Mobil Dinas Jadi Syahwat Politik Anggaran

23 May 2026 - 08:52 WIB

ROYEK FIKTIF DAN UPETI MEWAH: Kejati DKI Tahan 3 Pejabat Kemen PU

23 May 2026 - 08:35 WIB

Gurita Korupsi Izin Bauksit Kalbar: Sudianto ‘Aseng’ Jadi Tersangka, Siapa Saja yang Menikmati Aliran Dananya?

22 May 2026 - 19:04 WIB

Trending on Hukum