Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

“Satria & Bidun Tak Tersentuh: Gurita Oli Palsu Tangerang Diduga ‘Peliharaan’ Oknum Aparat lintas Level”

badge-check


					“Satria & Bidun Tak Tersentuh: Gurita Oli Palsu Tangerang Diduga ‘Peliharaan’ Oknum Aparat lintas Level” Perbesar

TANGERANG – Praktik pemalsuan pelumas kendaraan bermotor merek ternama di Kota Tangerang tampaknya menjadi bisnis yang tak tersentuh hukum secara absolut. Meski penggerebekan besar-besaran telah dilakukan pada 2024, nyatanya “mesin” produksi oli palsu di Jl. Kalisabi No. 2, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, kembali menderu kencang pada Jumat (13/03/2026).

Vonis rendah dan dugaan aliran dana koordinasi ke oknum aparat disinyalir menjadi bahan bakar utama eksisnya jaringan ini. Mata rantai yang tak terputus, diketahui dua tahun lalu kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pekerja dan barang bukti ribuan botol oli palsu merek Yamalube dan AHM Oil MPX 1.

Pelaku utama berinisial ‘Satria’ pun diseret ke meja hijau. Namun, hasil akhirnya justru mengecewakan publik: Majelis Hakim hanya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara. Vonis yang jauh di bawah ancaman maksimal Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 yang mengancam pidana hingga 5 tahun terbukti gagal memberikan efek jera.

Berdasarkan pantauan lapangan hari ini, pabrik tersebut kembali beroperasi normal seolah-olah proses hukum sebelumnya hanyalah “interupsi” bisnis semata. Gurita distribusi dan aroma “Koordinasi” mencuat. Bukan hanya di Cibodas, gurita pemalsuan oli ini juga terdeteksi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Kelompok ini diduga diakomodir oleh sosok bernama Bidun.

Informasi mengejutkan muncul dari sumber internal yang menyebutkan bahwa kelancaran operasional ini didasari oleh sistem “biaya koordinasi” yang terstruktur. Tidak tanggung-tanggung, aliran dana tersebut diduga mengalir mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri.

“Vonis 10 bulan itu seperti lampu hijau bagi pelaku. Jika tuntutan JPU tidak mencapai 3/4 dari ancaman maksimal, dan jaksa tidak melakukan banding, publik patut bertanya: ada apa di balik layar?” ujar seorang sumber dari aktivis di masyarakat.

Konsumen Rakyat Kecil Jadi Korban

Merek Yamalube dan AHM MPX 1 adalah nyawa bagi kendaraan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Dengan beroperasinya kembali pabrik-pabrik ini, ribuan mesin motor warga terancam rusak akibat pelumas berkualitas rendah yang dikemas layaknya produk asli.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolri, Kapolda Metrojaya dan Kapolres Metro Kota Tangerang juga Polsek setempat terkait alasan tidak dilakukannya penindakan hukum, serta tudingan mengenai biaya koordinasi yang menyandera penegakan hukum.

Kasus ini bukan lagi sekadar soal pemalsuan merek, melainkan preseden buruk bagi kredibilitas institusi Polri dan Kejaksaan. Tanpa tindakan tegas dan transparan, Tangerang akan terus menjadi “surga” bagi produsen oli palsu yang merugikan rakyat kecil. (Red/tea).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

HEADLINE: Anggaran Hampir Rp4 Miliar Terbuang Sia-Sia? Proyek Jalan Balaraja-Ceplak Diduga Asal Jadi dan Rentan Korupsi

25 September 2026 - 11:36 WIB

Kadishub Kota Tangerang Bungkam, Dugaan Proyek Halte Fiktif Berlanjut ke Kejati Banten

23 September 2026 - 19:10 WIB

Tangki Galon dan Dugaan Setoran 8 Juta: Bobroknya Tata Kelola Armada Sampah DLHK Kabupaten Tangerang

23 September 2026 - 11:57 WIB

KPK Gelar OTT di Bolaang Mongondow Utara, Bupati Sirajudin Lasena Turut Diamankan di Jakarta

22 September 2026 - 12:24 WIB

Pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas 2026: Keuntungan Strategis atau Konflik Kepentingan?

19 September 2026 - 08:18 WIB

Trending on Headline