CILACAP – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026), diduga kuat bukan sekadar kasus suap terisolasi. Penelusuran sementara mengindikasikan adanya praktik setoran sistematis yang telah lama mengakar dalam proyek-proyek strategis daerah.
Dalam pernyataan juru bicara KPK ‘Budi Prasetyo’ penyitaan uang tunai dalam jumlah besar dan keterlibatan 25 orang lainnya memberikan sinyal bahwa ini adalah operasi “berjamaah” yang melibatkan jaringan luas, mulai dari oknum pejabat dinas hingga pihak swasta.

Modus operandi, diduga dari proyek infrastruktur sampai jual beli jabatan. Meski KPK belum merinci detail kasus, sumber internal di lingkungan Pemkab Cilacap membisikkan adanya pola “fee” proyek yang sudah ditentukan di awal.
“Adanya indikasi perusahaan-perusahaan tertentu yang selalu memenangkan tender besar secara berturut-turut dalam dua tahun terakhir atau biasa disebut monopoli vendor,” kata Budi Prasetyo.
Adanya aliran dana tak wajar penggunaan rekening pihak ketiga untuk menyamarkan aliran dana dari kontraktor ke kantong pejabat. Selain itu isu “mahar” dalam rotasi jabatan di lingkungan eselon II dan III yang diduga digunakan untuk memperkuat loyalis di posisi basah.
Dampaknya sangat nyata. Proyek infrastruktur yang dikerjakan dengan skema “potongan fee” seringkali menghasilkan kualitas bangunan di bawah standar.
Jalan-jalan yang cepat rusak dan fasilitas publik yang mangkrak menjadi bukti bisu betapa korupsi telah merampas hak-hak dasar warga Cilacap.
“Ini bukan hanya tentang satu orang yang tertangkap, tapi tentang bagaimana sistem pengawasan internal kita lumpuh sehingga praktik ini bisa berlangsung dalam waktu yang lama,” ujar seorang pengamat kebijakan publik setempat.
Publik kini menunggu keberanian KPK untuk tidak berhenti pada sosok Bupati semata. Apakah lembaga antirasuah ini mampu menyeret para “pemain besar” di balik layar yang selama ini menjadi penyokong dana?
Transparansi hasil pemeriksaan 1×24 jam akan menjadi ujian pertama bagi kredibilitas penegakan hukum di Cilacap. Jika KPK hanya berhenti pada level permukaan, maka siklus korupsi di Cilacap diprediksi hanya akan berganti wajah tanpa mengubah sistem yang rusak. (Red)














