Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah


					Perbesar

Jakarta, , BTF- Pemerintah resmi memajukan jadwal libur sekolah menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi 21 Maret-8 April 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK. Rabu (5/3/2025)

“Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025,” ujar Pratikno.

Revisi jadwal libur sekolah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H. Dengan demikian, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu.

Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025. ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman. Selain itu, kebijakan ini juga dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan arus balik selama periode Idul Fitri.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi juga menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, kebijakan ini dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan arus balik selama periode Idul Fitri.

Berikut adalah rincian jadwal libur Lebaran 2025:

– 6-20 Maret 2025: Kegiatan pembelajaran berlangsung kembali di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

– 21 Maret-8 April 2025: Libur Idul Fitri.

– 9 April 2025: Sekolah kembali dibuka untuk pembelajaran normal.

(Iwan H)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dua Wajah Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang: Kilat Sikat Oknum LSM Pemeras, Tapi “Masuk Angin” Tangkap Aktor Korupsi PKBM?

10 July 2026 - 12:21 WIB

Terjaring OTT di Sumatera Utara, Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK

3 July 2026 - 19:15 WIB

Diduga Jaringan Pinjol Ilegal, Warga Tangerang Terperangkap Modus Transfer 85rb Jadi 487rb

3 July 2026 - 19:03 WIB

Usai Periksa 31 Saksi, Tim Pidsus Kejari Tulungagung Obrak-Abrik Kantor BPKAD dan Disbudpar!

1 July 2026 - 16:30 WIB

Anggaran Tidak Lazim? JBMI Desak Audit Anggaran Fantastis Dikbud Bengkulu

29 June 2026 - 18:39 WIB

Trending on Daerah