Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

badge-check


					Perbesar

Jakarta, , BTF- Pemerintah resmi memajukan jadwal libur sekolah menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi 21 Maret-8 April 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, usai Rapat Tingkat Menteri di Kemenko PMK. Rabu (5/3/2025)

“Awalnya libur sekolah dan madrasah dimulai pada 24 Maret, tetapi setelah revisi, dipercepat menjadi 21 Maret. Sekolah akan kembali masuk pada 9 April 2025,” ujar Pratikno.

Revisi jadwal libur sekolah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kepadatan jalur mudik dan arus balik selama periode Idul Fitri 1446 H. Dengan demikian, diharapkan arus mudik dan balik tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu.

Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2025. ASN diperbolehkan bekerja fleksibel mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman. Selain itu, kebijakan ini juga dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan arus balik selama periode Idul Fitri.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi juga menyambut baik keputusan ini. Menurutnya, kebijakan ini dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas dan arus balik selama periode Idul Fitri.

Berikut adalah rincian jadwal libur Lebaran 2025:

– 6-20 Maret 2025: Kegiatan pembelajaran berlangsung kembali di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

– 21 Maret-8 April 2025: Libur Idul Fitri.

– 9 April 2025: Sekolah kembali dibuka untuk pembelajaran normal.

(Iwan H)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Geledah Kantor Kontraktor di Manado, Diduga Terkait OTT Bupati Bolmut

26 September 2026 - 08:24 WIB

Kejari Lampung Tengah Penggeledahan Kantor Dinas BMBK Terkait Proyek Jalan Rp14,9 Miliar

23 September 2026 - 21:26 WIB

Sidang Tuntutan Bupati Pati Memanas, Tim JPU KPK Dievakuasi Usai Dikerumuni Massa

22 September 2026 - 12:31 WIB

Tragedi Berdarah di OKI: Istri Nekat Tikam Suami ASN hingga Tewas Usai Salat Zuhur

21 September 2026 - 17:22 WIB

Respons Inspektorat Banten Terkait Dugaan Pelanggaran Proyek Embung DPUPR Rp14,57 Miliar

19 September 2026 - 11:30 WIB

Trending on Daerah