BENGKULU — Sorotan tajam kini mengarah langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu terkait alokasi anggaran Pengadaan Peralatan Praktik Kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Anggaran 2025. Alokasi dana yang menembus angka miliaran rupiah per paket pengadaan tersebut dinilai tidak lazim, sehingga memicu gelombang kritik keras dari elemen masyarakat. Salah satu kritik paling pedas datang dari Dewan Pimpinan Wilayah Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (DPW JBMI) Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP melalui domain sirup.inaproc.id yang berhasil dihimpun oleh tim redaksi, terdapat rentetan paket pengadaan peralatan praktik dengan nilai pagu yang sangat fantastis menggunakan metode E-Purchasing. Dua paket yang paling mencolok dan dinilai sangat janggal di antaranya adalah:

- – Pengadaan Peralatan Praktik Kejuruan – Konsentrasi Keahlian Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan nilai pagu sebesar Rp 3.100.000.000 (Kode RUP: 59885263), dialokasikan untuk SMKN 1 Bengkulu Tengah dan SMKN 1 Lebong.
- – Pengadaan Peralatan Praktik Kejuruan – Konsentrasi Keahlian Teknik Pengelasan dengan nilai pagu sebesar Rp2.800.000.000 (Kode RUP: 59885260), dialokasikan untuk SMKN 3 Rejang Lebong dan SMKN 1 Lebong.
Selain dua paket tersebut, terdapat sejumlah paket serupa dengan nilai berkisar antara Rp 1,2 Miliar hingga Rp 1,9 Miliar untuk konsentrasi keahlian lainnya seperti Teknik Pemesinan (Rp 1,7 M), Agribisnis Perikanan Air Tawar (Rp 1,75 M), Teknik Instalasi Tenaga Listrik (Rp 1,5 M), dan Teknik Sepeda Motor (Rp 1,3 M).
JBMI Bengkulu: “Anggaran Ini Sangat Fantastis dan Tidak Lazim!” Menyikapi temuan data tersebut, DPW JBMI Provinsi Bengkulu angkat bicara dan melayangkan kritik yang sangat keras kepada pihak kedinasan. Pihak JBMI menilai besaran anggaran tersebut di luar batas kewajaran jika hanya dialokasikan untuk sekadar alat peraga praktik di tingkat satuan pendidikan menengah.
“Anggaran ini sangat fantastis dan tidak lazim! Kami dari JBMI DPW Bengkulu mempertanyakan dengan tegas apa urgensinya serta bagaimana rincian spesifikasi barang yang hendak dibeli dengan uang rakyat sekian miliar tersebut. Jangan sampai metode *E-Purchasing* atau E-Katalog ini hanya dijadikan celah aman atau ‘karpet merah’ bagi oknum tertentu untuk melakukan *markup* anggaran demi mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok! Kami menuntut transparansi total dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu,” tegas Sukriady Sitompul, Ketua DPW JBMI Bengkulu kepada awak media, Senin (29/6/26).
Indikasi minim transparansi rincian komponen. Kecurigaan publik diperkuat oleh minimnya rincian detail spesifikasi teknis dalam berkas perencanaan. Volume pekerjaan hanya tertulis umum “1 Paket” dengan uraian “Alat Peraga Kejuruan”. Pola pengadaan gelondongan dengan nilai miliaran rupiah ini dinilai rentan menjadi ajang bagi-bagi jatah proyek terselubung yang berlindung di balik formalitas sistem elektronik.
Masyarakat kini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Bengkulu serta Aparat Penegak Hukum (APH)—baik Kejaksaan Tinggi maupun Polda Bengkulu—untuk segera turun tangan melakukan monitoring dan audit investigatif sejak dini terhadap perencanaan anggaran ini sebelum uang negara terlanjur dicairkan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai rincian harga satuan komponen barang serta landasan logis di balik penetapan nilai pagu yang luar biasa besar tersebut. Redaksi akan terus mengawal dan melakukan investigasi lebih mendalam terkait realisasi anggaran pengadaan ini. (Red)














