BENGKULU – Sistem penerimaan siswa baru (SPMB) satu pintu berbasis online yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu tahun ini menuai protes keras dari masyarakat. Sistem yang digadang-gadang mampu menciptakan transparansi dan keadilan tersebut justru dinilai menjadi ladang diskriminasi dan sarat akan praktik “titipan” oknum pejabat.
Fakta mengejutkan terungkap saat awak media melakukan penelusuran di lapangan. Banyak orang tua siswa yang menjerit kecewa lantaran minimnya sosialisasi dan rumitnya sistem pendaftaran online, terutama bagi masyarakat awam.

Ironisnya, alih-alih mendapatkan solusi dari instansi yang beralamat di Jalan Mayjen S. Parman Nomor 7, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu ini, warga justru dihadapkan pada birokrasi yang arogan dan tertutup.
Ironi sistem zonasi, jarak 800 Meter dinyatakan tidak lulus. Kasus nyata dialami oleh S. Sitompul, salah seorang wali murid yang tinggal hanya berjarak kurang lebih 800 meter dari sekolah yang dituju. Meski telah mengikuti seluruh prosedur online sejak awal, anaknya justru dinyatakan tidak lulus.
Saat mencoba berkoordinasi dengan panitia di sekolah, pihak sekolah terkesan “buang badan” dan melemparkan urusan tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi. Berbekal harapan untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya, S. Sitompul mendatangi kantor Dikbud Provinsi Bengkulu.
Ia sempat diarahkan untuk mendaftar melalui jalur distribusi, dan status di sistem online pun sempat tertulis Pendaftaran Anda Sudah Disetujui”. Namun, kejelasan nasib anaknya tetap menggantung tanpa keterangan akurat dari pihak dinas.
Ketua DPW JBMI angkat bicara:,” dikatakan bahwa pelayanan publik Dikbud Bengkulu sangat bobrok!” Melihat ketidakadilan yang menimpa masyarakat kecil, Ketua DPW Jami’yah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Provinsi Bengkulu, Sukriady Sitompul, dengan nada keras dan kritis. Ia mengecam keras perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh staf hingga pejabat teras di lingkungan Sekretariat Dikbud Provinsi Bengkulu.
“Ini adalah potret buram pelayanan publik di Bengkulu! Kantor dinas itu dibangun menggunakan uang rakyat, mereka digaji oleh uang rakyat, tapi mengapa ketika masyarakat kecil datang mencari keadilan, mereka justru dipersulit, diabaikan, dan dianaktirikan?” tegas Sukriady Sitompul dengan nada geram, Jumat 26 Juni 2026.
Sukriady membeberkan kronologi bagaimana wali murid tersebut dipersulit oleh staf Sekretaris Dikbud. Saat mengantre dari pagi hingga sore hari, wali murid tersebut dilarang masuk ke ruang tunggu utama dan tertahan di meja staf luar. Sementara itu, oknum-oknum berpakaian dinas dari instansi luar dan tamu-tamu yang dianggap “berpangkat” dengan bebas melenggang masuk tanpa harus ikut mengantre.
“Kami menduga kuat ada praktik ‘pintu belakang’ dan titipan massal di dalam ruangan sekretaris itu. Mengapa tamu berdasi didahulukan, sementara masyarakat kecil yang rumahnya dekat dengan sekolah malah tersingkir secara misterius? Di mana nilai transparansi yang digembar-gemborkan?!” cecar Sukriady.
Kecewaan masyarakat memuncak ketika sore hari tiba. Sekretaris Dikbud Provinsi Bengkulu, Ine Kristanti, kedapatan langsung pulang begitu saja, meninggalkan warga yang sudah seharian menunggu di ruang tunggu tanpa memberikan solusi ataupun keterangan apa pun.
Sikap tersebut dinilai sebagai tindakan tidak bertanggung jawab dan bentuk nyata dari pejabat yang alergi terhadap klarifikasi. Menyikapi kekacauan pelayanan dan indikasi ketidaktransparanan ini, JBMI Bengkulu secara tegas meminta intervensi langsung dari Kepala Daerah.
“Kami memohon dengan hormat kepada Bapak Gubernur Bengkulu, Haji Helmi Hasan, S.E., tolong turun tangan. Tolong dengarkan jeritan kami, masyarakat kecil ini. Kami mendesak Bapak Gubernur untuk segera mengevaluasi total kinerja staf dan terkhusus Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Ine Kristanti,” cetus Sukriady Sitompul.
Menurut JBMI, pejabat yang duduk di instansi pendidikan seharusnya memiliki integritas tinggi dan jiwa melayani, bukan malah menghindar dari kejaran wali murid yang hanya meminta kejelasan hak pendidikan anak-anak mereka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd., memberikan klarifikasi resmi guna menjawab gelombang protes masyarakat serta sorotan tajam dari Ketua DPW JBMI Bengkulu, Sukriady Sitompul. Dalam keterangan resminya, H. Zulhendri mengurai lima poin krusial yang menjadi pokok persoalan, mulai dari sistem zonasi, dugaan diskriminasi, hingga komitmen evaluasi pelayanan internal.
Menanggapi kasus wali murid S. Sitompul yang anaknya dinyatakan tidak lulus meski berjarak \pm 800 meter dan sempat mendapat status “Pendaftaran Anda Sudah Disetujui”, Kadisdikbud memberikan penjelasan teknis. Menurutnya, status disetujui tersebut merupakan verifikasi awal bahwa berkas administrasi dan koordinat pracetak calon siswa telah lengkap dan memenuhi syarat administratif.
“Namun, kelulusan akhir jalur zonasi ditentukan oleh pemeringkatan jarak secara *real-time*. Jika kuota daya tampung sekolah tersebut sudah terpenuhi oleh calon siswa lain yang jarak rumahnya jauh lebih dekat, misalnya radius 100 hingga 500 meter, maka sistem otomatis menggeser pendaftar di luar jarak tersebut,” urai Zulhendri.
Kendati demikian, demi transparansi, pihak dinas akan meminta tim teknis aplikasi SPMB Online Provinsi Bengkulu untuk memeriksa kembali rekam jejak digital pendaftaran tersebut.
Bantah praktik titipan, gandeng APH dan Ombudsman. Pihak Disdikbud Provinsi Bengkulu secara tegas membantah adanya akomodasi terhadap praktik pintu belakang atau titipan massal dari oknum pejabat di ruangan Sekretariat. Zulhendri menegaskan bahwa pihaknya telah menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) serta Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu untuk memantau langsung aktivitas di posko utama.
“Tim pengawas eksternal ini ditempatkan untuk memantau langsung aktivitas di ruangan Sekretariat PPDB guna mencegah intervensi pejabat atau instansi luar. Adapun aktivitas di sekretariat tersebut sebenarnya adalah untuk meminta klarifikasi dari sekolah-sekolah yang diduga melakukan kegiatan SPMB tidak sesuai dengan juknis,” tegasnya, sembari mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin berat jika ada oknum ASN atau staf yang berani bermain data.
Luruskan isu pelayanan publik, terkait tudingan diskriminasi pelayanan publik, Disdikbud menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pelayanan yang inklusif dan bebas diskriminasi. Antrean panjang yang terjadi umumnya dipicu oleh tingginya volume masyarakat yang berkonsultasi mengenai kendala teknis mandiri, seperti lupa kata sandi (password) akun.
Zulhendri juga menegaskan bahwa tidak dibenarkan adanya prioritas bagi tamu berpangkat jika tidak dalam agenda kedinasan mendesak, dan pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut serta berjanji memperketat sistem nomor antrean yang adil.
Di sisi lain, mengenai Sekretaris Dikbud, Ibu Inne Kristanti (yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia SPMB 2026), yang dituding menghindar dari kejaran wali murid, Kadisdikbud meluruskan bahwa yang bersangkutan harus menghadiri rapat koordinasi mendesak.
“Beliau harus menghadiri rapat terkait evaluasi kendala sistem aplikasi dan rekonsiliasi sisa kuota bangku kosong di beberapa satuan pendidikan secara cepat. Sekretaris Dikbud juga harus melakukan *mapping* distribusi berdasarkan pendekatan area domisili. Hal ini cukup krusial karena ada ketidaksesuaian antara kuota tersedia dengan jumlah calon murid yang belum terjaring pada tahap 1 dan 2,” jelas Zulhendri.
Pihak dinas saat ini sedang mengupayakan agar surat rekomendasi distribusi tersebut bisa diserahkan kepada calon murid yang berhak dalam waktu sesegera mungkin. Merespons tuntutan reformasi birokrasi dari DPW JBMI Bengkulu, H. Zulhendri menyatakan akan segera melakukan rapat monitoring dan evaluasi (monev) menyeluruh terhadap kinerja jajaran kesekretariatan PPDB.
Sistem manajemen penanganan komplain (complaint handling) dijanjikan akan diperbaiki secara total, termasuk melakukan penambahan personel di loket pelayanan agar proses penanganan kendala masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan responsif ke depannya. (Red)














