JAKARTA — Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek dua wilayah yang dikenal sebagai sarang narkoba di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jumat (9/10/2026) pagi.
Operasi gabungan skala besar ini melibatkan jajaran personel Brimob, Sabhara, hingga Propam Polri untuk memperketat pengamanan dan pengawasan di lokasi. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, membenarkan adanya tindakan tegas gabungan tersebut.

“Benar, Kampung Boncos dan Ambon. Baru saja dimulai (penggerebekannya),” ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Penggerebekan serentak ini dilakukan sebagai tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan tindak pidana narkotika secara masif, khususnya dengan membongkar dan membersihkan sarang-sarang narkoba di berbagai wilayah Indonesia. (**)














