LAMPUNG SELATAN – Jajaran Polres Lampung Selatan berhasil membekuk seorang pria berinisial DS (31) yang sempat melarikan diri saat hendak diperiksa di kawasan Pelabuhan Bakauheni. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api laras panjang jenis AR-15 beserta magasin yang berisi 15 butir amunisi.
Awalnya, pelaku melarikan diri saat petugas berupaya melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Bakauheni. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan Kalianda. Saat dilacak ke sebuah homestay, DS kembali berusaha meloloskan diri dan bersembunyi di atas loteng ruang guru sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengonfirmasi penemuan barang bukti tersebut.
“Petugas menemukan tas khusus senjata di dalam kendaraan Toyota Innova Zenix yang berisi satu pucuk AR-15 beserta satu magasin berisi 15 butir amunisi,” ujar Stefanus dalam konferensi pers, Senin (5/10/2026).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengusut asal-usul senjata api illegal tersebut serta motif kepemilikannya. (**)














