JAKARTA — Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak menjadi pusat perhatian pada Kamis (15/10/2026).
Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera menetapkan status hukum terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Aksi demonstrasi tersebut diwarnai pembentangan spanduk tuntutan tajam bertuliskan “Tangkap Koruptor Nusron Wahid”. Gelombang protes ini dipicu oleh ketidakhadiran Nusron Wahid pada pemanggilan penyidik KPK sebelumnya yang dijadwalkan pada Rabu (7/10/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Nusron tidak hadir pada panggilan pertama tersebut dan telah mengirimkan surat konfirmasi ketidakhadiran dengan alasan harus menghadiri agenda resmi di Kementerian ATR/BPN.
Dugaan kasus suap dan gratifikasi pengurusan lahan, berlanjut ke pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN guna mengusut dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan lahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Tim penyidik KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron Wahid pada hari ini, Kamis (15/10/2026).
Di tengah simpang siur keberadaannya dan informasi yang menyebutkan dirinya sempat berada di Kantor Badan Intelijen Negara (BIN), publik kini menantikan kepastian langkah hukum dan transparansi dari pihak KPK dalam mengusut tuntas dugaan rasuah di tubuh instansi pertanahan tersebut. (**)














