Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Dugaan Skenario ‘Air Mata Buaya ‘ Di Kebumen: Ketum Prima Dan Waketum Iwo Indonesia Desak APH Tindak Oknum Wartawan Penyebar Hoaks


					Dugaan Skenario ‘Air Mata Buaya ‘ Di Kebumen: Ketum Prima Dan Waketum Iwo Indonesia Desak APH Tindak Oknum Wartawan Penyebar Hoaks Perbesar

KEBUMEN, JUMAT (13 MARET 2026) – Integritas profesi jurnalisme di wilayah Kabupaten Kebumen kini tengah diguncang oleh dugaan praktik kebohongan publik yang sistematis. Munculnya narasi pemberitaan yang mengeklaim seseorang mengalami “depresi berat” hingga lumpuh aktivitas, disinyalir kuat hanyalah sebuah rekayasa opini tanpa landasan medis autentik yang sah.

Menanggapi fenomena memuakkan ini, Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Hermanius Burunaung, memberikan pernyataan keras. Menurutnya, tindakan oknum penulis berita tersebut telah mencoreng marwah pers nasional.

“Menulis seseorang menderita depresi berat tanpa didasari surat keterangan resmi dari psikiater atau dokter spesialis kejiwaan adalah kecerobohan fatal yang memalukan. Ini bukan jurnalisme, melainkan dongeng fiktif yang dirancang untuk mencari simpati murah,” tegas Hermanius Burunaung.

Ia menambahkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan subjek berita tersebut justru beraktivitas normal, berbicara lancar, dan bersosialisasi tanpa kendala medis. “Jika tidak mampu menunjukkan bukti autentik, maka penulis berita tersebut telah melakukan penyesatan informasi yang sangat kasar terhadap publik Kebumen,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Ali Sopyan, turut menyoroti rendahnya kualitas wartawan yang terlibat dalam kolaborasi “busuk” dengan oknum LSM tersebut.

“Wartawan itu bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi, bukan berdasarkan pesanan atau drama imajiner. Kolaborasi antara oknum LSM dan penulis berita untuk menciptakan narasi ‘penderitaan palsu’ ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Ini sangat mempermalukan profesi kita,” ujar Ali Sopyan dengan nada bicara yang tajam.

Ali Sopyan juga menegaskan bahwa IWO Indonesia tidak akan mentoleransi praktik-praktik jurnalisme sampah yang hanya mengandalkan dramatisasi tanpa substansi medis yang sah.

Kedua tokoh pers nasional ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kebumen untuk segera bertindak tegas. Praktik menciptakan narasi “sakit jiwa” palsu demi tujuan tertentu dapat dikategorikan sebagai penyebaran berita bohong (hoaks) yang diatur dalam UU ITE.

“APH jangan diam saja melihat kegaduhan ini. Segera tindak oknum-oknum yang sengaja menebar kebohongan publik ini. Jangan biarkan marwah pers dan kondusivitas wilayah dirusak oleh oknum yang tidak memiliki integritas dan kompetensi,” desak mereka secara bersamaan.

Melalui rilis ini, seluruh insan pers diingatkan untuk tidak melacurkan profesi demi kepentingan oknum tertentu. Siapa pun yang menulis diagnosis medis tanpa bukti sah dari ahli medis, secara otomatis telah melakukan kejahatan informasi. Publik diminta waspada dan kritis terhadap produk informasi yang hanya menonjolkan sensasi tanpa validasi data yang akurat.

Publisher -Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KOTAK PANDORA BANTEN: Mengurai Sengkarut Lelang Kapal Kejari Serang dan Teka-Teki Muatan di Dalamnya

18 June 2026 - 18:22 WIB

Mangkir Lagi! KPK Ultimatum Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Istri

15 June 2026 - 08:44 WIB

Membongkar Tabir SP3 RSUD Tigaraksa: Benturan Audit Konstitusional BPK vs Syahwat Hukum “Bayar Lalu Bebas”

15 June 2026 - 08:37 WIB

Kasus Korupsi Ekspor CPO Jilid II: Kejagung Limpahkan 11 Tersangka dan Sita Aset Rp696 Miliar

11 June 2026 - 12:15 WIB

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara Soal Titipan iPhone dan Laptop

9 June 2026 - 09:55 WIB

Trending on Hukum