Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Dugaan Suap Audit Muara Enim: KPK Geledah Rumah Bobby

badge-check


					Dugaan Suap Audit Muara Enim: KPK Geledah Rumah Bobby Perbesar

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat mengusut tuntas gurita rasuah di sektor pengawasan keuangan negara.

Terbaru, lembaga antirasuah tersebut menggeledah kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi (BB), di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026).

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Penyidik Amankan Bukti Elektronik

Dalam operasi penggeledahan di rumah petinggi BPK RI tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial untuk memperkuat konstruksi perkara.

> “Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya yakni barang bukti elektronik (BBE),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Penyitaan dokumen digital ini diduga kuat menyimpan jejak komunikasi atau transaksi yang berkaitan dengan pengaturan opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim agar mendapatkan predikat tertentu dari BPK.

Membidik keterlibatan Petinggi BPK. Langkah agresif KPK melakukan penggeledahan di kediaman Anggota V BPK ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik tengah membidik aktor-aktor intelektual di tingkat atas.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa upaya paksa ini dilakukan guna mencari keterkaitan langsung Bobby Adhityo Rizaldi dalam skandal suap tersebut.

“Penggeledahan dilakukan sekaligus juga untuk mendalami ada tidaknya keterlibatan Bobby dalam kasus suap pengondisian hasil audit keuangan Pemkab Muara Enim,” tambah Budi.

Integritas Lembaga Auditor Negara Dipertaruhkan
Kasus ini kembali menaruh sorotan tajam pada integritas BPK RI sebagai lembaga tinggi negara yang bertugas mengawal transparansi keuangan daerah.

Praktik “jual-beli” opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atau pengondisian temuan audit di tingkat pemerintah daerah dinilai merusak sendi-sendi akuntabilitas publik.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan analisis mendalam terhadap barang bukti elektronik yang disita. Publik kini menanti langkah tegas KPK berikutnya: apakah temuan di Cipete akan menyeret sang Anggota V BPK RI masuk ke dalam daftar tersangka baru? (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Terobosan KUHAP Baru 2026: Laporan Polisi yang “Mangkrak” Kini Bisa Dipraperadilankan

11 October 2026 - 20:28 WIB

KPK Usut Korupsi Jalur Impor dan Cukai di DJBC, Dua Pengusaha Dipanggil Saksi

10 October 2026 - 10:52 WIB

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Serbu Kampung Ambon dan Boncos

9 October 2026 - 12:10 WIB

Proyek Drainase Rp 10,8 M Banten di Cipondoh Asal Jadi, U-Ditch Dipasang di Atas Lumpik

8 October 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Pemerasan Kasus Jiwasraya-ASABRI: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana

7 October 2026 - 17:41 WIB

Trending on Hukum