
JAKARTA- Bupati Pati bertahan tidak akan mundur meski demonstrasi menuntutnya untuk mundur. Sudewo menolak mundur dari jabatannya dengan alasan dia dipilih secara konstitusional oleh rakyat. Namun naas, kini KPK sedang membidiknya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah KPK membuka peluang untuk memeriksa Sudewo, yang kini menjabat sebagai Bupati Pati. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Sudewo diduga terlibat saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Komisi ini memiliki peran penting dalam pengawasan proyek infrastruktur, termasuk di sektor perkeretaapian. Peran Sudewo dan Commitment Fee. Menurut KPK, Sudewo diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek tersebut.
Istilah commitment fee merujuk pada uang komitmen atau suap yang diberikan oleh pihak swasta (kontraktor) kepada pejabat negara sebagai ‘uang pelicin’ agar proyek bisa berjalan mulus atau dimenangkan oleh pihak tertentu.
Budi Prasetyo secara jelas menyebutkan bahwa Sudewo adalah salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana haram ini. Keterlibatan Sudewo terungkap dari pengembangan penyidikan yang juga melibatkan tersangka lain dengan inisial R. Langkah KPK Selanjutnya KPK menyatakan akan mendalami informasi ini lebih lanjut.
Pemanggilan Sudewo untuk dimintai keterangan akan dilakukan jika penyidik merasa membutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara. Ini menunjukkan bahwa meskipun dugaan sudah ada, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat.
Secara ringkas, Sudewo diduga menerima suap ketika masih menjadi anggota DPR, dan dugaan ini terungkap seiring dengan penanganan kasus korupsi yang lebih besar di lingkungan DJKA Kemenhub.














