JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah narasi yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap perizinan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim penyidik KPK tengah mengincar dan bersiap memeriksa politisi tersebut. Unggahan tersebut menyebutkan karir sang pejabat berada “di ujung tanduk” akibat pengembangan skandal kasus mantan Bupati Kuansing.

Berdasarkan penelusuran fakta dan keterangan resmi lembaga antirasuah, KPK memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar (hoaks).
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau konten di media sosial yang tidak jelas sumbernya dan tidak terkonfirmasi secara hukum,” ujar juru bicara KPK.
Masyarakat diharapkan selalu menyaring informasi dan hanya merujuk pada saluran informasi resmi lembaga negara atau media massa nasional yang terverifikasi Dewan Pers sebelum menyebarkan suatu berita. (*)














