Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Politik

Wapres Gibran Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: “Koruptor Harus Dimiskinkan!”

badge-check


					Wapres Gibran Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: “Koruptor Harus Dimiskinkan!” Perbesar

JAKARTA — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memberikan pernyataan tegas terkait komitmen pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui siaran resmi di kanal YouTube Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) pada Jumat (24/7/2026).

Wapres meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat segera dituntaskan dan dibahas oleh pembuat undang-undang. Gibran menekankan bahwa upaya penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak boleh hanya berhenti pada hukuman badan atau penjara semata.

Menurutnya, pemulihan kerugian keuangan negara melalui penyitaan dan perampasan aset hasil kejahatan merupakan kunci utama dalam memberikan efek jera yang nyata.

> “Para koruptor harus tahu, jika kejahatan korupsi tidak hanya akan membuat mereka tidur di balik jeruji besi. Tetapi, negara juga bisa mengambil kembali semua harta yang mereka curi,” tegas Gibran dalam keterangannya.

Fokus pemulihan aset Negara. Pernyataan Wapres ini menggarisbawahi pentingnya RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang sangat krusial.

Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memblokir celah bagi para pelaku tindak pidana korupsi untuk menyembunyikan, mengalirkan, atau menikmati harta kekayaan hasil kejahatan baik di dalam maupun di luar negeri.

Penegasan dari Istana Wapres ini sekaligus menjadi dorongan moral bagi lembaga legislatif dan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat proses penyusunan regulasi tersebut, demi menyelamatkan uang rakyat serta mengembalikan kerugian negara secara optimal.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kang Dedi Mulyadi Puji Kepemimpinan Mas Gibran: Jarang Bicara, Tapi Berdampak Besar

11 October 2026 - 20:39 WIB

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditolak, DPR Deklarasikan Hormati Putusan MK

7 October 2026 - 18:34 WIB

Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara di Tengah Pembacaan Putusan Gugatan Ijazah Gibran oleh MK

7 October 2026 - 08:25 WIB

BPK Serahkan IHPS I Tahun 2026 ke DPR RI: 762 Laporan Pemeriksaan Resmi Disampaikan dalam Rapat Paripurna

6 October 2026 - 11:00 WIB

Refleksi HUT ke-26 Banten, Abah Saiful Millah Ajak Bangun Daerah Berlandaskan Budaya dan Kearifan Lokal

5 October 2026 - 11:00 WIB

Trending on Politik