JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tampak emosional dan melayangkan teguran keras kepada pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Ketegangan terjadi saat pembahasan evaluasi penanganan kasus dugaan pelanggaran oknum kepolisian, di antaranya penanganan kasus di Way Kanan (Lampung) serta kasus di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dugaan sikap protektif oknum Divpropam Polri terhadap anggota polisi yang terindikasi meminta suap saat penanganan perkara pengurusan izin.

Pernyataan menohok di ruang rapat. Habiburokhman mengecam keras tindakan oknum Propam yang dinilai justru membela atau melindungi anggota yang bermasalah alih-alih melakukan penindakan tegas dan transparan.
“Malu kita! Propam seharusnya menjadi benteng terakhir menjaga integritas institusi, bukan justru melindungi oknum yang diduga meminta suap dan mengurus ‘damai’ di lapangan,” tegas politisi Gerindra tersebut di hadapan jajaran kepolisian, (22/7/26).
Tuntutan Komisi III DPR RI
Dalam rapat tersebut, Komisi III meminta transparansi penyelidikan. Menuntut keterbukaan hasil pemeriksaan kasus di Way Kanan dan Sulsel tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Komisi 3 DPR RI meminta pimpinan Polri tidak ragu memecat atau memproses pidana oknum yang terbukti memeras masyarakat. Meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Propam agar fungsi pengawasan internal benar-benar berjalan objektif. (*)














