BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami lonjakan kekayaan signifikan milik Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Yunita melesat dari Rp893 juta pada 2021 menjadi Rp8,54 miliar pada 2025.

Pemeriksaan terhadap Yunita dilakukan bersamaan dengan penanganan perkara yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Penyelidikan ini berfokus pada dugaan praktik pemotongan upah pungut pajak daerah yang melibat pejabat terkait. Catatan lonjakan kekayaan. Tahun 2021 Rp893 Juta. Tahun 2025 Rp8,54 Miliar.
Terjadi peningkatan aset secara signifikan dalam kurun waktu kuran lebih empat tahun. Penyidik KPK terus mengumpulkan bukti serta mengonfirmasi sumber asal-usul penambahan harta tersebut guna memastikan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi atau penerimaan gratifikasi.
Hingga berita ini diterbutkan, Rabu 2 September 2026, proses klarifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan di lembaga antirasuah tersebut. (*)














