Menu

Dark Mode
 

Headline

Lingkaran Setan Korupsi di DSDABMBK Tangsel: Beton Keropos, Administrasi Cacat, dan Jaksa yang Mendadak “Tuli”


					Lingkaran Setan Korupsi di DSDABMBK Tangsel: Beton Keropos, Administrasi Cacat, dan Jaksa yang Mendadak “Tuli” Perbesar

TANGERANG SELATAN – Memasuki awal tahun 2026, wajah pembangunan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak hanya tercoreng, tetapi babak belur. Dugaan megakorupsi pada tiga proyek raksasa senilai Rp 34,77 Miliar di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) tahun anggaran 2025 kini menguap tanpa kejelasan hukum.

Alih-alih menjadi garda terdepan pelindung uang rakyat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel justru dituding “masuk angin” setelah memilih bungkam seribu bahasa.

Monumen “Perampokan” Uang Rakyat

Tiga proyek yang menjadi sorotan tajam adalah Peningkatan Jalan Widya Kencana-Angsana Raya (Rp 12,3 M), Turap Kali Cibenda (Rp 7,8 M), dan Turap Kali Serua (Rp 14,67 M). Bukan sekadar persoalan teknis, skandal ini mencerminkan potret utuh “Patgulipat Tender” yang dilakukan secara telanjang di depan hidung penegak hukum.

Modus operandi paling mencolok terlihat pada penghinaan terhadap regulasi melalui penunjukan CV. GALIH CANTIGI. Berdasarkan data resmi LPJK PUPR, Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan ini telah DICABUT. Namun, secara ajaib, DSDABMBK Tangsel meloloskan kontraktor “zombie” ini melalui sistem E-Purchasing.

“Ini bukan lagi kelalaian administrasi, ini adalah perampokan sistematis. Memenangkan perusahaan yang secara legalitas sudah mati adalah bentuk pembangkangan terbuka terhadap UU Jasa Konstruksi dan Perpres Pengadaan Barang/Jasa,” tegas seorang sumber internal yang membongkar borok ini.

Horor konstruksi kali Serua: Besi “Banci” dan beton jeropos. Di lapangan, uang rakyat senilai Rp 14,67 Miliar yang dikelola oleh PT. PIKRA PUTRI MANDIRI di proyek Turap Kali Serua bertransformasi menjadi ancaman nyawa bagi warga Pondok Kacang Timur.

Temuan investigasi di lapangan mengungkap fakta mengerikan. Besi banci pada penggunaan tulangan berdiameter 12,34 mm, jauh di bawah standar keamanan RAB yang seharusnya. Beton “Kulit Bawang”: Selimut beton hanya setebal 15,23 mm, mengakibatkan struktur retak-retak dan tulangan besi rentan karat (korosi) yang memicu kegagalan struktur permanen.

  • Apologia Konyol: Respon Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dwi Budi Raharjo, justru memicu geram publik. Pernyataannya yang menyebut “besi tidak full ada toleransinya” dinilai sebagai upaya menutup-nutupi kegagalan pengawasan dan pembiaran terhadap risiko bencana.

Mosi Tidak Percaya: Jaksa Menelan Ludah Sendiri?

Sorotan kini tertuju pada gedung korps Adhyaksa Tangsel. Kasi Intel Kejari Tangsel, Ronie Hutagalung, yang pada Oktober 2025 sesumbar akan “segera menindaklanjuti,” kini mendadak pasif. Ketidakjelasan status hukum ini memicu spekulasi liar adanya “lobi bawah meja” untuk memetieskan kasus.

Kordinator Aliansi Tangerang Raya (ATR), H. Tatang Sago, secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kejari Tangsel. “Kami mencium bau busuk pembiaran. Jika Kejari Tangsel tumpul, kami bawa bukti-bukti ini langsung ke Kejati Banten dan Kejagung. Tangsel tidak boleh menjadi sarang koruptor yang dipelihara,” tegas Tatang.

Senada dengan itu, Sekjen LBH BONGKAR, Irwansyah, S.H., memperingatkan bahwa diamnya penegak hukum adalah lonceng kematian bagi keadilan. “Jangan biarkan slogan ‘Birokrasi Mewah, Infrastruktur Melarat’ menjadi identitas abadi Tangsel,” pungkasnya.

Di Mana Wali Kota Benyamin Davnie? Hingga berita ini diturunkan, Jumat 9 Januari 2026, Kepala Dinas Robbi Cahyadi dan PPK Ahmad Fatullah tetap memilih jurus bungkam dan menghindar dari konfirmasi media. Publik kini menagih keberanian Wali Kota Benyamin Davnie: Apakah ia berani melakukan “bersih-bersih” dan memecat pejabat yang bermain api, atau justru ia adalah bagian dari pembiaran sistematis ini?

RINGKASAN DOSA INFRASTRUKTUR TANGSEL 2025:

  • Administrasi Cacat: Menangkan kontraktor dengan SBU mati (CV. Galih Cantigi). Melanggar UU No. 2 Tahun 2017.
    Fisik Cacat: Penggunaan material di bawah spek (Besi Banci) dan beton keropos di Turap Kali Serua. Berpotensi gagal struktur.
    Hukum Cacat: Kejari Tangsel bungkam dan tidak transparan dalam menangani laporan masyarakat. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

​Ketua Umum Prima,Hermanius Burunaung ‘Kecam’ Penulis Berita Pesanan,Jurnalisme Tanpa Verifikasi Adalah Pelacuran Profesi!

22 April 2026 - 12:26 WIB

Skandal Nasi Berbelatung Viral Jadi Isu Nasional, Pengelola SPPG Akhirnya Minta Maaf di SDN 016 Kusau Makmur

22 April 2026 - 12:24 WIB

Temuan BPK di Pemprov Sumsel: Kekurangan Volume pada 17 Paket Pekerjaan, Potensi Kerugian Capai Miliaran

22 April 2026 - 12:22 WIB

Antara Kriminalisasi dan Penegakan Hukum: Dugaan “Permainan” Oknum di Balik Kasus PT KMK

22 April 2026 - 11:10 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Janji: Anggaran Ternak Ratusan Juta, Fisik Kambing Hanya Separuh

21 April 2026 - 18:45 WIB

Trending on Daerah