Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU

badge-check


					Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU Perbesar

JAKARTA — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Keputusan besar ini diumumkan langsung oleh Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, tak lama setelah Febrie menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya di Kejaksaan Agung.

Proses penyidikan panjang dan penggeledahan. Penetapan status tersangka terhadap Febrie Adriansyah dilakukan setelah tim penyidik gabungan melewati serangkaian proses hukum yang panjang dan mendalam.

Dalam proses penyidikan ini, pihak kepolisian telah memeriksa belasan saksi yang terkait dengan perkara. Melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis untuk mengamankan barang bukti.

Satu tersangka lain berinisial DR turut terseret. Selain Febrie, Kortastipidkor Polri juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus yang sama. Tersangka baru tersebut diketahui berinisial DR.

“Tersangka DR diduga kuat melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari tindak pidana korupsi,” ujar Irjen Pol Totok, dalam keterangan resmi, Sabtu 11 Juli 2026.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik gabungan masih terus melakukan pendalaman guna menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ujian Perdana Kapolda Metro Jaya Baru: Pabrik Oli Palsu di Tangerang Masih Bebas Beroperasi

11 October 2026 - 20:25 WIB

Bisnis Gelap Anggur Kuda Mas di Kosambi Tangerang: Pita Cukai Dilepas, Negara Apes

10 October 2026 - 13:28 WIB

Arogansi Kepala DLH Bekasi Dipolisikan: Tabrak Etika ASN dan Undang-Undang Pers

9 October 2026 - 15:16 WIB

Proyek Rp 13 Miliar DPUPR Banten di Serpong Amburadul, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan

8 October 2026 - 20:44 WIB

PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran dan Pelecehan Jurnalis oleh Kepala DLH

7 October 2026 - 10:55 WIB

Trending on Headline