Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Tangerang Raya

Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Indonesia Negriku Berlanjut, Kejari Kab. Tangerang Belum Umumkan Tersangka

badge-check


					Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Indonesia Negriku Berlanjut, Kejari Kab. Tangerang Belum Umumkan Tersangka Perbesar

TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mematangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negriku.

Meski hingga Senin (24/8/2026), belum ada nama yang resmi diumumkan sebagai tersangka, penetapan calon tersangka dipastikan tinggal menunggu waktu.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Assad, mengonfirmasi bahwa penanganan perkara tersebut saat ini sudah berada dalam tahap penyidikan. Pihak kejaksaan masih merampungkan seluruh kelengkapan proses hukum sebelum melakukan pengumuman resmi.

“Belum pak, insyaallah dalam waktu dekat,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Assad, sebelumnya saat dikonfirmasi mengenai kepastian penetapan tersangka (6/8/2026).

Namun hingga kini, Senin 24 Agustus 2026 belum ada penetapan tersangka yang diumumkan. Kasus dugaan penyelewengan di PKBM Indonesia Negriku ini menjadi sorotan publik mengingat proses penyidikan yang terus mendalam untuk mengungkap alur pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.

Kejaksaan berkomitmen menyelesaikan penanganan perkara ini secara transparan dan tuntas demi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Proyek Siluman dan Abaikan K3 di Rajeg-Sukadiri, DBMSDA Tangerang Disemprit

23 August 2026 - 19:34 WIB

Panas! Polemik Aset SIP Pamulang Diwarnai Kericuhan dan Penjagaan Ketat

23 August 2026 - 08:27 WIB

PABRIK UANG PALSU RP 36 MILIAR DI TANGSEL DIGEREBEK POLISI

22 August 2026 - 19:07 WIB

INVESTIGASI KHUSUS: Main Mata Bisnis Elpiji Subsidi Tanpa Izin di Wilayah Law Enforcement Polsek Cipondoh

20 August 2026 - 12:01 WIB

Janggal! Proyek Pedestrian Rp10,8 M Banten Tampilkan Metode Pengadaan ‘Ganda’

19 August 2026 - 20:37 WIB

Trending on News