JAKARTA — Buntut panjang kasus pemblokiran rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, terus menggelinding liar dan memantik reaksi keras masyarakat. Di tengah tensi publik yang kian memanas, sorotan kini beralih tajam ke arah jajaran direksi pelat merah, khususnya Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan.
Profil hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pucuk pimpinan perbankan BUMN tersebut mendadak dikuliti publik, Selasa 25 Agustus 2026.

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2024 saat Riduan masih mengemban amanat sebagai Direktur Corporate Banking Bank Mandiri total kekayaan bersihnya tercatat mencapai angka fantastis, yakni Rp126,88 miliar (setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp7,37 miliar).
Angka ratusan miliar rupiah tersebut ditopang oleh sederet aset bernilai tinggi yang tersebar di berbagai wilayah dan sektor aset properti tanah dan bangunan. Menyumbang porsi terbesar dengan total nilai mencapai Rp49,09 miliar. Deretan aset properti ini tersebar di kawasan strategis, mulai dari Jakarta Selatan, Bekasi, Palembang, hingga Karawang.
Tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp42,20 miliar serta kepemilikan surat berharga yang nilainya menembus Rp38,01 miliar. Koleksi kendaraan mewah, garasi Riduan dihiasi deretan armada senilai Rp3,61 miliar, mencakup kendaraan kelas atas seperti BMW X5, Toyota Alphard, Mercedes-Benz E300, Mitsubishi Pajero Sport, hingga unit roda dua. Harta bergerak lainnya ditaksir mencapai Rp1,33 miliar.
Gelombang sorotan publik atas nilai kekayaan yang fantastis ini muncul beriringan dengan tajamnya kritik terhadap kebijakan internal dan tata kelola perbankan, terutama yang menyangkut hak-hak nasabah serta transparansi tindakan hukum perbankan.
Publik kini mempertanyakan urgensi evaluasi serta integritas kepemimpinan di tubuh BUMN perbankan di tengah kontroversi pemblokiran rekening yang dinilai mencederai rasa keadilan. (*)














