JAKARTA — Lonjakan utang pemerintah Indonesia yang menyentuh angka fantastis Rp10.293 triliun memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Kamis (20/8/2026), DPR secara tegas menagih transparansi dan rincian laporan profil utang negara.
Anggota Banggar DPR RI Fraksi PDI-P, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyoroti belum diserahkannya laporan tersebut oleh Kemenkeu, padahal kewajiban penyampaian telah menjadi bagian dari rekomendasi resmi rapat anggaran.

“Sebagaimana di rekomendasi nomor 15 bahwa pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang, sampai hari ini kan kita belum terima,” tegas Dolfie di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, (20/8/26).
Menanggapi desakan tersebut, Menkeu Purbaya menyatakan bahwa data profil utang pada dasarnya selalu diperbarui oleh Kemenkeu, namun membutuhkan waktu singkat untuk dikonsolidasikan sebelum diserahkan secara resmi.
“Ini hanya profil utang saja, kan? Oh, sudah, kami sudah ada sebetulnya setiap saat. Cuma kami perlu diskusikan dulu beberapa hari. Kasihlah waktu kami satu minggu,” ujar Purbaya.
Meski demikian, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memberikan kelonggaran tenggat waktu hingga 10 hari, serta menetapkan batas akhir penyerahan laporan menyeluruh pada akhir November. Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas pengelolaan beban utang negara yang kian membengkak.
Di tengah lonjakan beban utang yang menembus angka Rp10.293 triliun tersebut, pihak Menkeu Purbaya tetap optimistis dan mengklaim kondisi fiskal nasional masih dalam batas aman. Publik kini menanti keterbukaan detail profil utang tersebut untuk menilai sejauh mana risiko beban fiskal terhadap perekonomian nasional ke depan. (*)














