BeritaTransformasi.com – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku bergerak cepat mengamankan satu dari beberapa terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Kejadian ini berlangsung di Desa Rumakay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB, dan salah satu terduga pelaku ditangkap di Kota Ambon.
Respon Terhadap Tuntutan Warga
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah respon cepat terhadap tuntutan warga Desa Tihulale, Kecamatan Amalatu.
“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, identitas terduga pelaku terungkap. Baru satu terduga yang kita tangkap di Kota Ambon siang tadi,” ujar Kapolres pada media di Mapolres SBB, Kamis (25/7/2024).
Detail Kejadian dan Laporan
Kapolres mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 18 Juli dini hari sekitar pukul 02.30 WIT dan baru dilaporkan pada 23 Juli. “Setelah menerima laporan, kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban. Korban juga sudah kita visum.
Meskipun baru dua hari setelah laporan masuk, warga melakukan aksi pemalangan jalan menuntut penangkapan pelaku. Namun, satu pelaku sudah berhasil kita tangkap,” jelas Kapolres.
Pengejaran Terduga Pelaku Lainnya
Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang belum tertangkap. “Mudah-mudahan malam ini ada juga yang akan kita tangkap. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa terduga pelaku lebih dari dua orang,” beber Kapolres.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya bekerja sesuai prosedur dan sudah berupaya maksimal sejak laporan masuk. “Kami sudah meminta bantuan dari kedua Raja dan para tokoh untuk menemukan para pelaku. Masyarakat Rumakay juga kami himbau agar tidak menyembunyikan para pelaku,” tegasnya.
Pelaku Melarikan Diri ke Ambon
Dari hasil penyidikan, para terduga pelaku diketahui sudah melarikan diri ke Ambon.
Kapolres meminta warga agar tidak menyembunyikan pelaku dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.
Pesan Kapolres untuk Masyarakat
Kapolres mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. “Masyarakat kami himbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi yang bisa berdampak lebih besar. Jaga situasi dan kondisi keamanan di SBB ini. Jika ada sesuatu, laporkan kepada Pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau langsung ke Polsek dan Polres,” ajaknya.
Situasi Kembali Normal
Kapolres juga menginformasikan bahwa arus lalu lintas sudah kembali normal setelah aksi blokade pagi tadi. “Arus lalu lintas sudah normal. Situasi aman terkendali. Mari sama-sama kita jaga situasi dan kondisi keamanan SBB untuk kebaikan bersama,” tutup Kapolres. (Dhet)