Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Tangerang Raya

Proyek Pedestrian Rp9,4 Miliar di Tangsel Terancam Molor, Pagar Beton Berdiri di Atas GSJ

badge-check


					Proyek Pedestrian Rp9,4 Miliar di Tangsel Terancam Molor, Pagar Beton Berdiri di Atas GSJ Perbesar

TANGERANG — Pelaksanaan proyek rehabilitasi pedestrian dan drainase di Jalan Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan, menyisakan persoalan krusial. Pekerjaan bernilai Rp9,4 miliar dari APBD 2026 ini berpotensi terhambat akibat berdirinya pagar panel beton bangunan yang merampas area Garis Sempadan Jalan (GSJ).

Pagar beton tersebut menutup sebagian ruang yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik. Pembiaran ini memicu pertanyaan publik atas kejelasan status lahan, izin pemanfaatan ruang, serta ketegasan pemerintah daerah dalam mengamankan aset negara.

Potensi kerugian anggaran dan target waktu. Nilai Proyek: Rp9.405.464.000 (APBD Kota Tangerang Selatan TA 2026). Masa kerja 150 hari kalender (terhitung sejak penandatanganan kontrak 10 Juli 2026). Pelaksana: CV. Karya Pelita Abadi (Nomor Kontrak: 600.1.8/233/SPK/RPDRJ-PS/BBM/DPUPR/2026) Konsultan Pengawas: PT. Karya Jaya Konsultan.

Hambatan fisik di lapangan secara langsung mengancam target penyelesaian pekerjaan. Setiap hari kelambatan akibat pembiaran pagar beton ini berisiko memicu pembengkakan biaya operasional dan menurunkan kualitas hasil pembangunan.

Tumpuan Pada DPUPR dan Satpol PP Tangsel
DPUPR Kota Tangerang Selatan dinilai lambat memastikan area kerja bersih dari kendala fisik sebelum memulainya. Di sisi lain, Satpol PP Tangsel terkesan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran tata ruang dan Perda yang nyata berada di depan mata.

Hingga kini, Jumat 18 September 2026 baik DPUPR maupun Satpol PP belum memberikan tindakan tegas atau keterangan resmi mengenai legalitas pagar beton tersebut. Publik mendesak penertiban segera agar proyek infrastruktur yang dibiayai uang rakyat ini tidak terbengkalai. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dugaan Proyek Ilegal Rp7,5 Miliar Dindikbud Banten di Kota Tangerang, Inspektorat Mulai Bergerak

16 September 2026 - 15:54 WIB

Pengawas Nihil Proyek Rp7,5 M Dindikbud Banten Ilegal, Hukum Tumpul di Kota Tangerang

16 September 2026 - 12:41 WIB

Terjaring OTT KPK, Ini Karir dan Kekayaan Kantah Kota Tangerang Tardi, S.SiT., M.H.,

15 September 2026 - 19:35 WIB

Dishub Kota Tangerang Disorot: Dari Fasilitas Terbengkalai Hingga Temuan BPK Rp3,6 Miliar

14 September 2026 - 18:38 WIB

Mitigasi Dampak Kemarau, PERUMDAM TKR Lakukan Pengerukan Lumpur Untuk Buka Jalur Air Baku

14 September 2026 - 12:28 WIB

Trending on Tangerang Raya