Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Sidang Perdana Kasus Pungli Kantor Pertanahan Kota Serang Digelar di PN Serang

badge-check


					Sidang Perdana Kasus Pungli Kantor Pertanahan Kota Serang Digelar di PN Serang Perbesar

SERANG — Enam pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang resmi menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) berkedok “biaya taktis” di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (28/9/2026).

Persidangan yang menyita perhatian publik ini mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan penarikan biaya tidak resmi dalam pengurusan dokumen pertanahan di lingkungan Kantah Kota Serang.

Para terdakwa yang dihadirkan di persidangan diduga meminta sejumlah uang tambahan kepada masyarakat atau pemohon dengan dalih operasional atau biaya taktis, padahal tindakan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

Dalam sidang agenda pembacaan dakwaan tersebut, jaksa penuntut umum memaparkan peran masing-masing terdakwa dalam pengumpulan dana taktis ilegal tersebut.

Sidang dijadwalkan akan dilanjutkan pada pekan depan untuk mendengarkan eksepsi atau tanggapan dari pihak terdakwa dan penasihat hukumnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Aroma Korupsi Lahan Sekolah Cipondoh: LSM KITA -PD Laporkan Indikasi Kerugian Negara Rp 10,4 Miliar

28 September 2026 - 15:03 WIB

Pengusutan Kasus Diskominfo Lampung Selatan: Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka

28 September 2026 - 08:21 WIB

Sengketa Lahan hingga Rumput Sintetis, Proyek Rp9,2 M Dispora Kota Tangerang Dilapor ke Kejati

25 September 2026 - 15:12 WIB

Sempat Divonis Bebas, Buron Kasus Penipuan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Banten di Tegal

24 September 2026 - 07:43 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Bolaang Mongondow Utara Resmi Mengenakan Rompi Oranye

23 September 2026 - 07:05 WIB

Trending on Hukum