JAKARTA – Aroma busuk dugaan korupsi dalam tata kelola Program Strategis Nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG), tampaknya bakal segera terkuak lebar. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, secara mengejutkan memilih mengambil langkah drastis demi membongkar jejaring hitam di lingkaran program tersebut.
Melalui penasihat hukumnya, Krisna, Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) kepada aparat penegak hukum. Langkah krusial ini diambil setelah tim hukum mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) tempat Sony ditahan guna memastikan komitmennya dalam membuka kotak pandora kasus ini.

“Bukan upaya lolos hukum, melainkan sikap kooperatif,” ungkap Kuasa hukum tersangka. Krisna Murti, menegaskan di hadapan awak media bahwa pengajuan status Justice Collaborator ini sama sekali bukan merupakan upaya kliennya untuk menghindar atau cuci tangan dari jerat pidana yang sedang dihadapi.
“Kita baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan daripada klien kami, di mana klien kami akan menyatakan bahwa dia melakukan JC,” tegas Krisna Murti kepada wartawan, (9/6/26).
Lebih lanjut, Krisna menjelaskan bahwa langkah ini murni didasari atas itikad kooperatif untuk membantu penyidik membongkar keterlibatan pihak-pihak lain. Pihaknya mensinyalir adanya aktor-aktor intelektual dengan peran yang jauh lebih besar yang selama ini bermain di balik layar dalam menyunat atau memanipulasi anggaran program krusial bagi generasi bangsa ini.
Siapa saja yang bakal terseret? Pengajuan status JC oleh seorang mantan pejabat tinggi setingkat Wakil Kepala Badan Gizi Nasional tentu menjadi sinyal bahaya bagi para “penikmat” uang rakyat. Berdasarkan regulasi hukum, syarat utama menjadi Justice Collaborator adalah:
- Bukan merupakan pelaku utama dalam tindak pidana tersebut.
Wajib memberikan keterangan yang signifikan, jujur, dan relevan guna mengungkap pelaku lain yang memiliki peran lebih besar.
Dengan demikian, manuver hukum yang diambil oleh Sony Sonjaya ini diprediksi akan memicu efek domino. Nyanyian Sony di hadapan penyidik berpotensi besar menyeret nama-nama pejabat tinggi lain, oknum ekstrastruktural, maupun pihak swasta yang diduga ikut merancang dan menikmati aliran dana haram dari korupsi tata kelola MBG.
Masyarakat kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengabulkan status JC tersebut dan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya tanpa tebang pilih. Sebab, korupsi pada program pemenuhan gizi anak-anak bangsa bukan sekadar kejahatan keuangan, melainkan kejahatan terhadap masa depan moral dan fisik generasi penerus yang menjadikan proyek MBG seperti pesta babi untuk para tersangka. (Red)













