Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Nasional

Akselerasi Digital ATR/BPN: Pangkas Birokrasi, Tutup Celah Mafia Tanah

badge-check


					Akselerasi Digital ATR/BPN: Pangkas Birokrasi, Tutup Celah Mafia Tanah Perbesar

JAKARTA, — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi mengakselerasi pangkas birokrasi layanan pertanahan nasional melalui program reformasi tata kelola pertanahan digital.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta 3 Agustus 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengumumkan percepatan program Pengukuran Terjadwal serta penetapan Peralihan Hak 10 Hari sebagai langkah nyata menghadirkan layanan publik yang transparan, pasti, dan terukur.

Kunci point reformasi layanan pertanahan ATR/BPN. Pengukuran terjadwal memiliki SLA maksimal 7 hari. Saat ini, sebanyak 400 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia telah menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal, yang memangkas waktu tunggu masyarakat menjadi maksimal 7 hari kerja.

Uji coba layanan peralihan hak 10 hari. Sebagai bentuk optimalisasi kepastian hukum dan efisiensi kepemilikan tanah, kementerian meluncurkan pilot project Peralihan Hak 10 Hari yang dijadwalkan resmi beroperasi serentak di 15 Kantah terpilih mulai 17 Agustus 2026.

Transparansi d digitalisasi berkelanjutan. Sistem ini dirancang untuk meminimalisasi ketidakpastian waktu pengurusan dokumen pertanahan sekaligus menutup celah praktik pungutan liar dan mafia tanah melalui integrasi sistem digital secara transparan.

“Melalui Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak 10 Hari, Kementerian ATR/BPN berkomitmen menghadirkan transformasi layanan yang semakin pasti, transparan, dan terukur bagi seluruh masyarakat Indonesia.” tutur Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Bappisus dan Menteri Imipas Lakukan Sidak

25 September 2026 - 15:10 WIB

Hakim MK Saldi Isra Cecar KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran, Pertanyakan Prosedur Lapangan

24 September 2026 - 07:33 WIB

Prabowo Panggil Dirjen Bea Cukai ke Istana di Tengah Penataan Penerimaan Negara

22 September 2026 - 17:47 WIB

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu 2024 Kembali Mencuat di Mahkamah Konstitusi

22 September 2026 - 12:29 WIB

Pemerintah Resmi Nyatakan Utang Surat Berharga BLBI Lunas per Agustus 2026

21 September 2026 - 16:28 WIB

Trending on Nasional