Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Nasional

Satu Kaki di Kompensasi, Satu Kaki di Kebebasan: Dewan Pers Dorong “Jalan Ketiga” Regulasi Ekosistem Digital


					Satu Kaki di Kompensasi, Satu Kaki di Kebebasan: Dewan Pers Dorong “Jalan Ketiga” Regulasi Ekosistem Digital Perbesar

JAKARTA — Ekosistem media siber nasional kembali berhadapan dengan babak baru perimbangan daya tekan (bargaining position) terhadap raksasa teknologi (big tech). Dewan Pers menggelar audiensi strategis bersama perwakilan Google Asia-Pasifik di Jakarta pada Senin (27/7) guna mengurai simpul krusial dalam draf Revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Pertemuan yang diikuti para konstituen organisasi pers tersebut menyoroti tarik-ulur regulasi yang tidak hanya berdampak pada kebebasan pers, melainkan juga pada keberlangsungan finansial media, khususnya industri pers di tingkat daerah.

Empat titik kritis, dari hak cipta hingga masa depan media lokal. Berdasarkan pembahasan dalam audiensi tersebut, terdapat empat isu mendesak yang menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan.

Skema kompensasi karya jurnalistik (B2B vs LMK) dan pendekatan komersial berbasis Business-to-Business (B2B) dinilai berisiko menguntungkan media skala besar, sementara skema Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dinilai perlu perlindungan agar benar-benar menjamin distribusi hak ekonomi karya jurnalistik secara adil.

Dominasi distribusi informasi oleh platform digital yang kerap tidak transparan dalam penyaluran traffic berita dinilai berpotensi merugikan media independen yang fokus pada berita berkualitas (quality journalism). Penetrasi AI dalam produksi hingga distribusi konten jurnalistik menuntut kepastian regulasi terkait perlindungan hak cipta dan batasan etika jurnalistik.

Perlindungan media lokal, tanpa benteng regulasi yang presisi, keberadaan media lokal berisiko makin tergerus oleh dominasi arus utama dan mekanisme distribusi algoritma platform global.

Mencari “Jalan Ketiga” regulasi figital. Sikap tegas disuarakan oleh Dewan Pers untuk tidak sekadar memutus sengketa komersial antara penerbit pers (publishers) dan platform digital, tetapi juga menjaga marwah independensi jurnalistik.

Dewan Pers menekankan pentingnya mendesain “Jalan Ketiga” regulasi sebuah formulasi hukum dan kebijakan yang mampu menjamin kebebasan pers sekaligus menghadiran kompensasi ekonomi yang adil bagi media, tanpa mematikan dan menghambat pertumbuhan ekosistem digital nasional.

Poin penyeimbang ini diharapkan tidak menjebak ekosistem pers dalam monopoli kontrol platform digital, namun tetap memastikan karya karya investigasi dan jurnalistik publik dihargai secara wajar. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Presiden Prabowo Subianto Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII di Jatinangor

29 July 2026 - 09:39 WIB

KSP Dorong Kepastian Hukum Tata Kelola Ekspor Mineral Kritis Logam Tanah Jarang (LTJ)

28 July 2026 - 09:30 WIB

Bank Indonesia Umumkan Arah Kebijakan Moneter Terbaru dalam Konferensi Pers Resmi

27 July 2026 - 10:15 WIB

Lantik 6 Pejabat Baru, Jaksa Agung Instruktursikan Penanganan Korupsi Tanpa Pandang Bulu dan Bebas Intervensi

24 July 2026 - 16:32 WIB

Sudaryono Tegaskan Tak Ada ‘Orang Dalam’ di BGN: Laporkan Jika Ada Oknum Jual Nama!

22 July 2026 - 20:53 WIB

Trending on Nasional