JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin, berhasil diamankan dan kini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syah Afandin tiba di markas lembaga antirasuah tersebut pada Jumat (3/7/2026) siang sekitar pukul 14.22 WIB. Ia dibawa dengan menggunakan sebuah minibus berwarna hitam yang langsung bergerak masuk menuju area basement gedung guna menghindari kerumunan media.

Dugaan suap proyek dan total diamankan 7 orang. Juru bicara KPK menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
Dugaan suap menyasar proyek-proyek di dua instansi penting, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Pemkab Langkat. Selain Bupati Langkat, tim penindakan KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam lingkaran kasus ini.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan fee untuk memuluskan proyek-proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Syah Afandin beserta pihak-pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK menyebutkan bahwa ia akan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik guna menentukan status hukum selanjutnya dalam waktu 1×24 jam ke depan. (*)














