TULUNGAGUNG – Eskalasi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan aset Pendopo Kanjengan di Kelurahan Kepatihan memasuki babak baru yang krusial. Setelah maraton memeriksa sedikitnya 31 orang saksi, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di dua instansi penting Pemkab Tulungagung pada Selasa, 30 Juni 2026.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar* Kabupaten Tulungagung.

Kronologi penggeledahan, bergerak taktis dan tergesa-gesa. Tim penyidik berbaju dinas Pidsus Kejaksaan mendatangi lokasi sekitar pukul 12.00 WIB. Tim Pidsus Kejari Tulungagung didampingi personel TNI berseragam lengkap datang dengan pergerakan yang taktis dan tampak tergesa-gesa masuk ke gedung BPKAD.
Begitu masuk, tim langsung menyisir ruang kerja untuk mencari dokumen, manifes, atau alat bukti tambahan yang berkaitan dengan pengadaan aset Pendopo Kanjengan. Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan intensif, tim Pidsus keluar dengan membawa sejumlah kotak boks kontainer plastik berisi tumpukan berkas dan dokumen penting yang langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil dinas.
Kaitannya dengan kasus aset pendopo Kanjengan. Penggeledahan ini bukan tanpa alasan. Jaksa penyidik menengarai adanya dokumen krusial yang sengaja disembunyikan atau belum diserahkan secara kooperatif selama pemeriksaan 31 saksi sebelumnya. Kasus ini berfokus pada dugaan rasuah atau tindak pidana korupsi pada proses pengadaan tanah dan aset Pendopo Kanjengan di Kelurahan Kepatihan.
Sebagai lembaga yang mengurusi aset daerah (BPKAD) dan instansi yang berkaitan dengan pengelolaan cagar budaya atau destinasi sejarah (Disbudpar), kedua kantor ini diduga kuat menyimpan benang merah administratif dari aliran dana serta legalitas pengadaan lahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Tulungagung masih melakukan pemilahan terhadap dokumen-dokumen hasil sitaan dari kotak boks tersebut. Belum ada penetapan tersangka secara resmi, namun langkah agresif pidsus ini mengindikasikan bahwa pengumuman aktor intelektual di balik kasus ini tinggal menunggu waktu. (*)














