Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

Usai Periksa 31 Saksi, Tim Pidsus Kejari Tulungagung Obrak-Abrik Kantor BPKAD dan Disbudpar!


					Usai Periksa 31 Saksi, Tim Pidsus Kejari Tulungagung Obrak-Abrik Kantor BPKAD dan Disbudpar! Perbesar

TULUNGAGUNG – Eskalasi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan aset Pendopo Kanjengan di Kelurahan Kepatihan memasuki babak baru yang krusial. Setelah maraton memeriksa sedikitnya 31 orang saksi, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan di dua instansi penting Pemkab Tulungagung pada Selasa, 30 Juni 2026.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar* Kabupaten Tulungagung.

Kronologi penggeledahan, bergerak taktis dan tergesa-gesa. Tim penyidik berbaju dinas Pidsus Kejaksaan mendatangi lokasi sekitar pukul 12.00 WIB. Tim Pidsus Kejari Tulungagung didampingi personel TNI berseragam lengkap datang dengan pergerakan yang taktis dan tampak tergesa-gesa masuk ke gedung BPKAD.

Begitu masuk, tim langsung menyisir ruang kerja untuk mencari dokumen, manifes, atau alat bukti tambahan yang berkaitan dengan pengadaan aset Pendopo Kanjengan. Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan intensif, tim Pidsus keluar dengan membawa sejumlah kotak boks kontainer plastik berisi tumpukan berkas dan dokumen penting yang langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil dinas.

Kaitannya dengan kasus aset pendopo Kanjengan. Penggeledahan ini bukan tanpa alasan. Jaksa penyidik menengarai adanya dokumen krusial yang sengaja disembunyikan atau belum diserahkan secara kooperatif selama pemeriksaan 31 saksi sebelumnya. Kasus ini berfokus pada dugaan rasuah atau tindak pidana korupsi pada proses pengadaan tanah dan aset Pendopo Kanjengan di Kelurahan Kepatihan.

Sebagai lembaga yang mengurusi aset daerah (BPKAD) dan instansi yang berkaitan dengan pengelolaan cagar budaya atau destinasi sejarah (Disbudpar), kedua kantor ini diduga kuat menyimpan benang merah administratif dari aliran dana serta legalitas pengadaan lahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Tulungagung masih melakukan pemilahan terhadap dokumen-dokumen hasil sitaan dari kotak boks tersebut. Belum ada penetapan tersangka secara resmi, namun langkah agresif pidsus ini mengindikasikan bahwa pengumuman aktor intelektual di balik kasus ini tinggal menunggu waktu. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Anggaran Tidak Lazim? JBMI Desak Audit Anggaran Fantastis Dikbud Bengkulu

29 June 2026 - 18:39 WIB

Ketua JBMI Bengkulu Bongkar Borok SPMB: Dinas Pendidikan Hanya Layani Tamu Berdasi!

26 June 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Sandera Ijazah Siswa di Lebak, Pimpinan Yayasan Darul Fikri Mangkir Dari Panggilan Penyidik

21 June 2026 - 20:51 WIB

KPK Tetapkan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Sebagai Tersangka Baru Korupsi Muara Enim

12 June 2026 - 08:42 WIB

Naik Penyidikan, Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

9 June 2026 - 10:32 WIB

Trending on Daerah