Menu

Dark Mode
 

Tangerang Raya

Abaikan Surat Aduan, LSM Geram Banten Ancam Laporkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang


					Abaikan Surat Aduan, LSM Geram Banten Ancam Laporkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Perbesar

KOTA TANGERANG, beritateransformasi.com – Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pembiaran*

Laporan yang bernomor 21/Lapdu/LSM/GRM/BTN-IND/DPC/TNG/KOTA/VIII/2025 ini secara eksplisit menyebutkan adanya dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan/atau izin operasional, yang dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan KUHP Pasal 263.

LSM Geram Banten menuding PT Indogrosir Cabang Cikokol melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh mitranya. Upaya klarifikasi yang mereka kirimkan pada 31 Juli dan 8 Agustus 2025 tidak mendapatkan tanggapan tertulis dari pihak perusahaan.

Ultimatum kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan

Menanggapi sikap bungkam dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, LSM Geram Banten Indonesia memberikan peringatan keras. Mereka mendesak agar Kepala Dinas segera melakukan pemeriksaan, penindakan, dan pembinaan sesuai ketentuan hukum.

Jika dugaan pelanggaran terbukti, mereka meminta agar sanksi administratif seperti teguran, denda, atau pencabutan izin usaha dapat diterapkan. Widodo menegaskan bahwa jika dalam waktu 7 hari kerja sejak surat mereka diterima tidak ada tanggapan resmi, pihaknya akan melangkah lebih jauh.

“Kami akan melaporkan secara resmi kepada Walikota Tangerang, Inspektorat Kota Tangerang, dan atau Direktorat Jendral Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” tegasnya.

Sikap Bungkam Dinas Ketenagakerjaan Jadi Sorotan. Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, S.Sos, MM., memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun terkait isu ketenagakerjaan yang mencuat ini.

Sikap acuh tak acuh ini semakin memperkuat spekulasi bahwa ada sesuatu yang ditutupi, dan membuat laporan LSM Geram Banten menjadi semakin relevan dan mendesak untuk segera diusut tuntas.

(  Manahan ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dispora Kota Tangerang Bungkam Terkait Dugaan Proyek Mangkrak GOR Nambo Senilai Rp1,4 Miliar

12 May 2026 - 12:36 WIB

Merangkul Kritik dengan Ketulusan: Pesan Humanis Dirut Perumda Tirta Benteng untuk Para Pejuang Air”

11 May 2026 - 11:04 WIB

Wajah Baru Pelayanan di Kecamatan Neglasari: Mengabdi dengan Hati, Merawat Lingkungan dengan Aksi

6 May 2026 - 09:59 WIB

Menguak Cacat Prosedur Proyek Jembatan Rp2,7 Miliar di Tangerang: Menang Tender Saat Izin Dicabut

2 May 2026 - 08:59 WIB

Skandal “Pelesiran Gelap” ASN Disbudpar: Ketegasan Walikota Diuji atau Sekadar Formalitas?

28 April 2026 - 12:07 WIB

Trending on News