Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Tangerang Raya

Abaikan Surat Aduan, LSM Geram Banten Ancam Laporkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang

badge-check


					Abaikan Surat Aduan, LSM Geram Banten Ancam Laporkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Perbesar

KOTA TANGERANG, beritateransformasi.com – Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pembiaran*

Laporan yang bernomor 21/Lapdu/LSM/GRM/BTN-IND/DPC/TNG/KOTA/VIII/2025 ini secara eksplisit menyebutkan adanya dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan/atau izin operasional, yang dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan KUHP Pasal 263.

LSM Geram Banten menuding PT Indogrosir Cabang Cikokol melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh mitranya. Upaya klarifikasi yang mereka kirimkan pada 31 Juli dan 8 Agustus 2025 tidak mendapatkan tanggapan tertulis dari pihak perusahaan.

Ultimatum kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan

Menanggapi sikap bungkam dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, LSM Geram Banten Indonesia memberikan peringatan keras. Mereka mendesak agar Kepala Dinas segera melakukan pemeriksaan, penindakan, dan pembinaan sesuai ketentuan hukum.

Jika dugaan pelanggaran terbukti, mereka meminta agar sanksi administratif seperti teguran, denda, atau pencabutan izin usaha dapat diterapkan. Widodo menegaskan bahwa jika dalam waktu 7 hari kerja sejak surat mereka diterima tidak ada tanggapan resmi, pihaknya akan melangkah lebih jauh.

“Kami akan melaporkan secara resmi kepada Walikota Tangerang, Inspektorat Kota Tangerang, dan atau Direktorat Jendral Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” tegasnya.

Sikap Bungkam Dinas Ketenagakerjaan Jadi Sorotan. Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, S.Sos, MM., memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun terkait isu ketenagakerjaan yang mencuat ini.

Sikap acuh tak acuh ini semakin memperkuat spekulasi bahwa ada sesuatu yang ditutupi, dan membuat laporan LSM Geram Banten menjadi semakin relevan dan mendesak untuk segera diusut tuntas.

(  Manahan ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Soal Proyek Rp7,5 M Dindikbud Banten Tanpa Izin, Inspektorat: “Sudah Kami Kawal dan Jadi Atensi KPK”

25 September 2026 - 15:13 WIB

Dugaan Mark-Up Rp3,87 Miliar Proyek Taman Rakyat Ciputat Timur, KITA-PD Desak DLH Tangsel Buka Dokumen

23 September 2026 - 18:57 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten Atas Dugaan Pelecehan Seksual

22 September 2026 - 12:54 WIB

Pembubaran Ibadah di Tangerang Berakhir Mediasi Bersama Staf khusus Menteri Agama

21 September 2026 - 11:12 WIB

Proyek Pedestrian Rp9,4 Miliar di Tangsel Terancam Molor, Pagar Beton Berdiri di Atas GSJ

18 September 2026 - 21:44 WIB

Trending on Tangerang Raya