Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Tangerang Raya

Abaikan Surat Aduan, LSM Geram Banten Ancam Laporkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang


					Abaikan Surat Aduan, LSM Geram Banten Ancam Laporkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Perbesar

KOTA TANGERANG, beritateransformasi.com – Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pembiaran*

Laporan yang bernomor 21/Lapdu/LSM/GRM/BTN-IND/DPC/TNG/KOTA/VIII/2025 ini secara eksplisit menyebutkan adanya dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan/atau izin operasional, yang dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan KUHP Pasal 263.

LSM Geram Banten menuding PT Indogrosir Cabang Cikokol melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh mitranya. Upaya klarifikasi yang mereka kirimkan pada 31 Juli dan 8 Agustus 2025 tidak mendapatkan tanggapan tertulis dari pihak perusahaan.

Ultimatum kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan

Menanggapi sikap bungkam dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, LSM Geram Banten Indonesia memberikan peringatan keras. Mereka mendesak agar Kepala Dinas segera melakukan pemeriksaan, penindakan, dan pembinaan sesuai ketentuan hukum.

Jika dugaan pelanggaran terbukti, mereka meminta agar sanksi administratif seperti teguran, denda, atau pencabutan izin usaha dapat diterapkan. Widodo menegaskan bahwa jika dalam waktu 7 hari kerja sejak surat mereka diterima tidak ada tanggapan resmi, pihaknya akan melangkah lebih jauh.

“Kami akan melaporkan secara resmi kepada Walikota Tangerang, Inspektorat Kota Tangerang, dan atau Direktorat Jendral Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” tegasnya.

Sikap Bungkam Dinas Ketenagakerjaan Jadi Sorotan. Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, S.Sos, MM., memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun terkait isu ketenagakerjaan yang mencuat ini.

Sikap acuh tak acuh ini semakin memperkuat spekulasi bahwa ada sesuatu yang ditutupi, dan membuat laporan LSM Geram Banten menjadi semakin relevan dan mendesak untuk segera diusut tuntas.

(  Manahan ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Aroma Kongkalikong Proyek Asrama Haji Tangerang Rp 22 Miliar: Pemenang Tender Gunakan SBU Kedaluwarsa

17 June 2026 - 22:56 WIB

Lahan Embung Sudirman Masih ‘Abu-Abu’, Pemkab Tangerang Diultimatum 14 Hari

17 June 2026 - 22:34 WIB

Mengurai Gurita Skandal Kades Rawa Burung Tangerang: Dari “Dapur” Makan Gratis hingga Manipulasi Lahan Bandara Soekarno-Hatta

15 June 2026 - 20:42 WIB

Proyek “Siluman” Sepatan Timur: Papan Informasi Ghaib, Camat Memilih Tiarap!

15 June 2026 - 12:30 WIB

Aroma Amis Di Rawa Burung Tangerang: Proyek Bandara Dikuras Bangunan Rekayasa

13 June 2026 - 18:39 WIB

Trending on Tangerang Raya