Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Tangerang Raya

Abaikan Surat Aduan, LSM Geram Banten Ancam Laporkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang


					Abaikan Surat Aduan, LSM Geram Banten Ancam Laporkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Perbesar

KOTA TANGERANG, beritateransformasi.com – Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Pembiaran*

Laporan yang bernomor 21/Lapdu/LSM/GRM/BTN-IND/DPC/TNG/KOTA/VIII/2025 ini secara eksplisit menyebutkan adanya dugaan pemalsuan dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan/atau izin operasional, yang dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan KUHP Pasal 263.

LSM Geram Banten menuding PT Indogrosir Cabang Cikokol melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh mitranya. Upaya klarifikasi yang mereka kirimkan pada 31 Juli dan 8 Agustus 2025 tidak mendapatkan tanggapan tertulis dari pihak perusahaan.

Ultimatum kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan

Menanggapi sikap bungkam dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, LSM Geram Banten Indonesia memberikan peringatan keras. Mereka mendesak agar Kepala Dinas segera melakukan pemeriksaan, penindakan, dan pembinaan sesuai ketentuan hukum.

Jika dugaan pelanggaran terbukti, mereka meminta agar sanksi administratif seperti teguran, denda, atau pencabutan izin usaha dapat diterapkan. Widodo menegaskan bahwa jika dalam waktu 7 hari kerja sejak surat mereka diterima tidak ada tanggapan resmi, pihaknya akan melangkah lebih jauh.

“Kami akan melaporkan secara resmi kepada Walikota Tangerang, Inspektorat Kota Tangerang, dan atau Direktorat Jendral Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” tegasnya.

Sikap Bungkam Dinas Ketenagakerjaan Jadi Sorotan. Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, S.Sos, MM., memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun terkait isu ketenagakerjaan yang mencuat ini.

Sikap acuh tak acuh ini semakin memperkuat spekulasi bahwa ada sesuatu yang ditutupi, dan membuat laporan LSM Geram Banten menjadi semakin relevan dan mendesak untuk segera diusut tuntas.

(  Manahan ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Manipulasi Berkas Hingga Gugat Orang Meninggal, Sengketa Lahan Tol Kunciran Berlarut-larut di PN Tangerang

11 August 2026 - 11:05 WIB

Rp19,95 Miliar Melayang demi Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel: Efisiensi atau Pemborosan Berkedok Rental?

7 August 2026 - 10:29 WIB

Skandal Sita SHM 377: Bawas MA dan KY Didesak Periksa PN Tangerang

6 August 2026 - 16:05 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Pemkot Tangerang Salurkan 16 Unit Motor Damkar dan Ratusan APAR ke BPBD

5 August 2026 - 10:44 WIB

Tuding LSM ‘Tak Beritikad Baik’, Permohonan Transparansi Dana BLUD Resmi Ditolak

3 August 2026 - 17:31 WIB

Trending on Tangerang Raya