Menu

Dark Mode
 

Hukum

ANCAMAN DEMOKRASI LOKAL: Arogansi Kebijakan Bupati Balut Telanjangi Kediktatoran Birokrasi


					ANCAMAN DEMOKRASI LOKAL: Arogansi Kebijakan Bupati Balut Telanjangi Kediktatoran Birokrasi Perbesar

Banggai Laut, Sulawesi Tengah— Kabupaten Banggai Laut sedang menghadapi krisis integritas birokrasi yang dipicu oleh dugaan arogansi dan penyalahgunaan wewenang di pucuk pimpinan eksekutif. Kebijakan “nonjob” massal terhadap ASN, yang diklaim sebagai evaluasi, kini semakin jelas tercium bau politisasi jabatan yang brutal.

Ini adalah tamparan keras bagi prinsip meritokrasi dan sebuah langkah mundur menuju kediktatoran lokal. ASN Korban ‘Bersih-Bersih’ Politik yang Terzolimi. Isu 10 pejabat ASN di Pemkab yang dinonjobkan telah menjadi simbol betapa rapuhnya perlindungan karier pegawai di bawah kekuasaan yang represif. Para ASN ini, yang seharusnya dilindungi UU, justru dijadikan bidak catur dalam permainan politik elite.

“Nonjob ini bukan evaluasi kinerja, tapi pembersihan politis yang berbungkus kebijakan. Ini adalah bentuk hukuman berat tanpa proses yang adil. Jika ASN terus-menerus menjadi korban ‘bisikan politik’ dari ‘ kekuasaan’ yang tidak bertanggung jawab, maka Kesejahteraan ASN di Balut adalah korban kediktatoran Pucuk Pimpinan,” ungkap pengamat kebijakan publik di Banggai Laut, (07/11/25).

Kebijakan ini tidak hanya merusak integritas lembaga, tetapi juga merenggut hak dasar dan masa depan keluarga para ASN, sebuah tindakan yang disebut sebagai kezaliman berbalut legalitas.

Puncak Arogansi.Pucuk Pimpinan Menantang Hukum, Mengabaikan hak ASN serta Keluarga ASN tersebut,
Dugaan arogansi Bupati Balut tidak hanya terlihat dalam urusan kepegawaian, tetapi juga mencuat dalam isu-isu sensitif yang menunjukkan sikap antikritik dan anti-hukum di tengah kesulitan daerah.

Gaya Kepemimpinan Anti-Kritik.Sikap yang konon pernah dipertontonkan, di mana Bupati seolah “tidak takut” bahkan terhadap KPK, adalah manifestasi telanjang dari kesombongan kekuasaan. Klaim imunitas dari pertanggungjawaban hukum adalah indikasi nyata penyelewengan etika dan moral kepemimpinan.

Utang Proyek Mangkrak Kegagalan Pemkab Balut dalam membayar utang proyek kepada kontraktor yang telah selesai bekerja, bahkan sampai dilaporkan ke KPK dan Kejagung, menunjukkan buruknya tata kelola keuangan dan pengabaian janji terhadap mitra kerja.

Hal ini mencerminkan sikap cuek terhadap kesulitan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha. Tuntutan Jaminan Netralitas dan Kepastian Hukum. Publik dan komunitas ASN menuntut. Komisi ASN (KASN) harus segera mengeluarkan rekomendasi pembatalan terhadap kebijakan nonjob yang terbukti melanggar prinsip meritokrasi dan memastikan pemulihan harkat dan martabat para pejabat yang terzolimi.

Aparat Penegak Hukum wajib menelusuri dugaan penggunaan jabatan untuk kepentingan politik. Bupati Balut harus segera mengakhiri praktik nepotisme dan politisasi jabatan demi terciptanya birokrasi yang profesional dan melayani, bukan ditunggangi kepentingan sesaat. Balut membutuhkan pemimpin yang melayani dengan integritas, bukan penguasa yang diktator dengan arogansi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

26 May 2026 - 08:58 WIB

APBD Musi Rawas Utara Menguap: Dari Nota SPBU ‘Abal-Abal’ hingga Pejabat yang Gagal Paham Aturan

25 May 2026 - 08:19 WIB

Kotak Pandora Anggaran Rp3,3 Miliar Batu Ampar: Menguliti Cacat Logika dan Syahwat ‘Bancakan’ Pejabat Kecamatan

23 May 2026 - 08:59 WIB

Gurita Korupsi Muara Enim: Anak Sekolah Dijadikan Komoditas, Mobil Dinas Jadi Syahwat Politik Anggaran

23 May 2026 - 08:52 WIB

ROYEK FIKTIF DAN UPETI MEWAH: Kejati DKI Tahan 3 Pejabat Kemen PU

23 May 2026 - 08:35 WIB

Trending on Hukum