Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Tangerang Raya

Korupsi Pokir DPRD Mulai Dibidik KPK: Netizen Colek Kabupaten Tangerang, Kapan Disisir?


					Korupsi Pokir DPRD Mulai Dibidik KPK: Netizen Colek Kabupaten Tangerang, Kapan Disisir? Perbesar

TANGERANG — Gelombang pengetatan pengawasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di berbagai daerah tanah air menyita perhatian publik.

Praktik bancakan dana aspirasi yang rentan disulap menjadi jatah proyek dan commitment fee kini mulai terang-terangan dibongkar oleh lembaga antirasuah.
Sorotan tajam ini memicu reaksi publik di media sosial. Banyak netizen dan elemen masyarakat yang mempertanyakan kapan giliran Kabupaten Tangerang bakal “dibersihkan”.

Berdasarkan data dan dokumen lapangan, KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) secara intensif menguliti anomali perencanaan dan penganggaran di sejumlah daerah.

Salah satu modus klasik yang ditemukan adalah ketidaksesuaian data Pokir di SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) dengan kertas kerja pemerintah daerah. Sebagai contoh, temuan KPK di daerah menunjukkan, jumlah usulan Pokir yang tercatat di SIPD membengkak drastis saat masuk ke kertas kerja eksekutif.

Muncul usulan Pokir “lintas daerah pemilihan” (dapil) yang diduga kuat menjadi ajang pengondisian proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Adanya praktik ijon proyek dan permintaan commitment fee dari pihak ketiga atau kontraktor sebelum anggaran dicairkan.

Kabupaten Tangerang dalam radar laporan masyarakat. Pertanyaan netizen “Kabupaten Tangerang kapan?” sejatinya bukan tanpa alasan. Pengelolaan dana Pokir dan APBD di DPRD Kabupaten Tangerang telah secara resmi dilaporkan oleh koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa (seperti KITA Banten dan Gema Kosgoro Banten) ke KPK.

Sejumlah pos anggaran bernilai fantastis di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang periode 2022–2026 yang menjadi sorotan meliputi tata kelola dana aspirasi atau pokir DPRD.

Indikasi transaksi haram dan dugaan ijon proyek dengan pihak ketiga. Pos belanja super jumbo. Sewa hotel, pakaian dinas dan atribut, perjalanan dinas, hingga makan-minum rapat dan reses yang dinilai membutuhkan audit forensik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa KPK siap menindaklanjuti setiap aduan dari daerah selama didukung oleh bukti awal yang memadai. Setiap laporan yang masuk saat ini tengah melalui proses telaah dan verifikasi substantif.

Pengetatan pengawasan KPK sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan menandakan bahwa ruang gerak “oknum dewan” dan kontraktor nakal makin sempit. Pokir yang seharusnya dikembalikan pada filosofi utamanya yaitu menyerap aspirasi riil konstituen untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan warga tidak boleh lagi dijadikan ladang bisnis atau cashback politik.

Masyarakat Kabupaten Tangerang Selasa 11 Agustus 2026, kini menanti langkah tegas dan keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas setiap indikasi penyimpangan Pokir demi transparansi keuangan daerah. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Manipulasi Berkas Hingga Gugat Orang Meninggal, Sengketa Lahan Tol Kunciran Berlarut-larut di PN Tangerang

11 August 2026 - 11:05 WIB

Rp19,95 Miliar Melayang demi Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel: Efisiensi atau Pemborosan Berkedok Rental?

7 August 2026 - 10:29 WIB

Skandal Sita SHM 377: Bawas MA dan KY Didesak Periksa PN Tangerang

6 August 2026 - 16:05 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Pemkot Tangerang Salurkan 16 Unit Motor Damkar dan Ratusan APAR ke BPBD

5 August 2026 - 10:44 WIB

Tuding LSM ‘Tak Beritikad Baik’, Permohonan Transparansi Dana BLUD Resmi Ditolak

3 August 2026 - 17:31 WIB

Trending on Tangerang Raya