Menu

Dark Mode
 

Hukum

Api Melahap Rumah, Negara Diuji untuk Perhatikan Korban Kebakaran


					Api Melahap Rumah, Negara Diuji untuk Perhatikan Korban Kebakaran Perbesar

Tapung Hulu, Kampar — Api tidak hanya melumat bangunan, tetapi juga menghancurkan rasa aman dan masa depan warga kecil. Kebakaran yang meluluhlantakkan rumah di RT 003/RW 003 Dusun V Koto Malaka Jaya, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, menyisakan puing hitam, trauma mendalam, dan kegundahan yang belum terjawab.

Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan darurat yang secara resmi diserahkan kepada Kepala Desa Danau Lancang sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (25/12/2025). Bantuan itu kemudian langsung diantar ke lokasi oleh Kepala Desa Danau Lancang, H. Azirman, yang memilih hadir di tengah abu, bukan sekadar di balik meja administrasi.

Di antara sisa kayu hangus dan atap yang runtuh, bantuan berupa paket sembako, family kit, perlengkapan tidur, serta logistik darurat diserahkan kepada korban. Kehadiran kepala desa di lokasi menjadi penanda bahwa pemerintah desa tidak bersembunyi saat warganya tersungkur.

Namun di balik bantuan darurat, tersimpan kegelisahan yang jauh lebih besar. Korban kebakaran kini hidup dalam kegundahan, tanpa tempat tinggal tetap dan tanpa kepastian masa depan. Salah satu korban, M. Turmuji, secara terbuka memohon perhatian para stakeholder dan dinas terkait agar dapat berupaya mendirikan kembali rumah tinggalnya.

Membangun ulang rumah yang terbakar, menurutnya, nyaris mustahil. Kondisi ekonomi yang lemah menjadi tembok tinggi yang sulit ditembus. Ia hanyalah buruh harian lepas, tanpa tabungan, tanpa aset, dan tanpa daya untuk bangkit sendiri dari reruntuhan.

“Kami sangat berharap ada bantuan rumah layak huni. Untuk membangun sendiri, rasanya mustahil dengan kondisi ekonomi kami saat ini,” ungkapnya dengan nada pilu.

Kepala Desa Danau Lancang, H. Azirman, menegaskan bahwa bantuan darurat hanyalah langkah awal. Ia menyatakan akan terus mendorong agar pemerintah kabupaten dan dinas terkait tidak berhenti pada empati sesaat, tetapi hadir dalam bentuk solusi nyata.

“Kami akan berjuang agar ada bantuan rumah layak huni dari kabupaten. Warga tidak boleh dibiarkan berlama-lama hidup dalam ketidakpastian,” tegasnya.

Peristiwa ini kembali menampar nurani publik: ketika api padam, penderitaan belum tentu berakhir. Negara diuji bukan hanya pada kecepatan menyalurkan bantuan, tetapi pada keberpihakan jangka panjang kepada warga miskin yang kehilangan segalanya. Pemerintah Desa Danau Lancang menyatakan komitmen untuk terus mendampingi korban hingga benar-benar bangkit dari abu kebakaran, bukan sekadar bertahan hidup di sisa-sisa tragedi. (Pajar Saragih).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

13 May 2026 - 09:21 WIB

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

13 May 2026 - 09:18 WIB

Mangkraknya GOR Nambo dan Dilema Hukum PPK: Antara Tekanan Asosiasi atau Ancaman Penjara”

12 May 2026 - 17:29 WIB

Borok Pengelolaan Dana BOS di Musi Rawas Utara: Anggaran Miliaran, Pertanggungjawaban “Bolong”

9 May 2026 - 12:03 WIB

Misteri Garis Polisi Kebumen: Siti Muhajiroh Gugat Hilangnya Aset di Bawah Pengawasan Aparat, Siap Lapor ke Mabes Polri hingga Presiden

4 May 2026 - 15:50 WIB

Trending on Hukum