Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

BNPB Dikadali! Jembatan Weton Kulon Rp 14,8 M Cacat Fatal, BPBD KEBUMEN di Duga Hambat Persi BPKP Dan Kejati Jateng Harus Turun,Bongkar Nama Kontraktor


					BNPB Dikadali! Jembatan Weton Kulon Rp 14,8 M Cacat Fatal, BPBD KEBUMEN di Duga Hambat Persi BPKP Dan Kejati Jateng Harus Turun,Bongkar Nama Kontraktor Perbesar

KEBUMEN – 22 November 2025- Proyek Jembatan Weton Kulon Puring, yang dibangun melalui Dana Hibah Rehabilitasi BNPB senilai fantastis Rp14,8 Miliar, kini menjadi simbol ironi dan krisis kepercayaan publik terhadap kualitas infrastruktur pascabencana. Hanya berselang kurang dari tiga minggu setelah diresmikan oleh Kepala BNPB pada 31 Oktober 2025, keretakan pada oprit jembatan dilaporkan kembali muncul pada Kamis, 20 November 2025, membuktikan upaya penambalan sebelumnya hanyalah kosmetik belaka.

Tingginya nilai anggaran proyek yang dimulai sejak 8 April 2025 ini secara tajam berbanding terbalik dengan mutu yang ditunjukkan: sebuah infrastruktur puluhan miliar yang sudah membutuhkan perbaikan tambal sulam hanya dalam hitungan hari setelah diserahkan.

Dalam upaya menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah rehabilitasi yang masif ini, tim media mendatangi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebumen pada hari Jumat, 21 November 2025. Alih-alih mendapatkan klarifikasi teknis yang kredibel, media justru disambut respons yang defensif, meremehkan, dan terkesan menutupi masalah inti.

Staf BPBD, Bagus (bagian kebencanaan), berupaya mementahkan kekhawatiran publik dengan klaim yang secara logika teknis sulit diterima di tengah fakta anggaran dan keamanan proyek: “Itu bukan kontruksi yang mejer (mayor/utama), itu hanya penutup saja… itu hanya material yang kurang rapat saja. Itu seharusnya dibongkar biar gandeng (menyambung) lagi. Itu bukan kontruksi utama, hanya pemanis saja.”

Pernyataan ‘hanya pemanis’ menjadi sangat pedas mengingat konteks biaya Rp14,8 Miliar. Namun, kritik paling tajam diarahkan pada upaya BPBD yang secara eksplisit menciptakan tirai birokrasi untuk menghalangi akses publik.

Saat diminta penjelasan teknis yang komprehensif, Bagus secara lugas membatasi akses pers, mengarahkan komunikasi hanya kepada Kepala Bidang (Kabid) Bidang 3, Pak Ihsanudin, dengan alasan “biar genah (jelas) dan satu pintu.”

Praktik ‘satu pintu’ di tengah isu skandal kualitas proyek Rp14,8 Miliar adalah tindakan yang patut diduga sebagai upaya sistematis untuk meredam kritik dan mengendalikan narasi, secara efektif menghalangi hak publik yang diwakili oleh pers untuk memperoleh informasi faktual. Menurut Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik, pers berhak mencari dan memberitakan informasi tanpa halangan. Bagi pers, konsep ‘satu pintu’ ini bukan mekanisme koordinasi, melainkan tembok penghalang yang memaksa media berputar-putar dalam labirin birokrasi, menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang sebenarnya coba disembunyikan di balik klaim ‘biar genah’?

Keheningan dari Kabid 3, Pak Ihsanudin, hingga berita ini dinaikkan pada Sabtu, 22 November 2025, semakin memperkuat dugaan adanya masalah struktural dalam akuntabilitas BPBD Kebumen. Munculnya kembali retakan hanya dalam hitungan minggu mengindikasikan kegagalan fatal dalam sistem pengawasan oleh BPBD dan Konsultan Pengawas.

Publik berhak tahu identitas Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas. Klaim BPBD bahwa retakan itu ‘bukan yang utama’ harus segera diuji dengan hasil audit teknis independen yang wajib dibuka penuh kepada publik, karena klaim tanpa audit adalah upaya defensif yang tidak berdasar. Apakah sanksi tegas telah dijatuhkan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan mutu pekerjaan di bawah spesifikasi ini?

BPBD Kebumen dan Pemerintah Kabupaten tidak punya pilihan selain segera membuka data teknis, nama kontraktor, dan laporan audit proyek untuk membuktikan bahwa proyek rehabilitasi Rp14,8 Miliar yang dibiayai publik ini benar-benar berkualitas dan bebas dari skandal.

PENTING UNTUK SEGERA
# Inspektorat Kabupaten Kebumen
# Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kebumen
# Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen
# Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
# Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah
# Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah
# Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah
# Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
# Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri)
# Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
# Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR)
# Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI (Bidang Infrastruktur). (PRIMA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mangkir Lagi! KPK Ultimatum Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Istri

15 June 2026 - 08:44 WIB

Membongkar Tabir SP3 RSUD Tigaraksa: Benturan Audit Konstitusional BPK vs Syahwat Hukum “Bayar Lalu Bebas”

15 June 2026 - 08:37 WIB

KPK Tetapkan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Sebagai Tersangka Baru Korupsi Muara Enim

12 June 2026 - 08:42 WIB

Kasus Korupsi Ekspor CPO Jilid II: Kejagung Limpahkan 11 Tersangka dan Sita Aset Rp696 Miliar

11 June 2026 - 12:15 WIB

Naik Penyidikan, Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

9 June 2026 - 10:32 WIB

Trending on Daerah