Menu

Dark Mode
 

Hukum

Bongkar Tuntas Sindikat BBM Bersubsidi: PT Bintang Terang Delapan Sembilan Jadi Sorotan


					Bongkar Tuntas Sindikat BBM Bersubsidi: PT Bintang Terang Delapan Sembilan Jadi Sorotan Perbesar

 

PALU, SULTENG – 22/08/2025-Aroma busuk dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali tercium di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

Skandal ini mencuat ke permukaan dengan dugaan keterlibatan sebuah perusahaan, PT Bintang Terang Delapan Sembilan, dan bahkan menyeret nama oknum pejabat kepolisian.

Investigasi mendalam yang dilakukan tim jurnalis menemukan dugaan praktik ilegal yang terstruktur dan masif.

PT Bintang Terang Delapan Sembilan diduga kuat menjadi aktor utama dalam menampung dan mendistribusikan solar bersubsidi secara tidak sah, merampas hak masyarakat yang membutuhkan.

 Modus Operandi dan Jaringan Tersembunyi

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa PT Bintang Terang Delapan Sembilan menggunakan modus yang terbilang berani.

Gudang penampungan mereka diduga berada di sebuah rumah pribadi di kawasan Wotu Luwu Timur, Sulsel. yang seharusnya menjadi hunian, bukan tempat penyimpanan bahan bakar berbahaya.

Yang lebih mengkhawatirkan, para pengemudi yang terlibat dalam operasi ini dengan santai menyebutkan nama “petinggi di Polda Sulteng” sebagai beking.

Salah satu pengemudi berinisial Adi secara gamblang mengungkapkan bahwa adik dari seorang petinggi Polda Sulteng, berinisial A, adalah sosok yang mengendalikan bisnis ilegal ini.

Tak hanya menampung, perusahaan ini juga disinyalir melakukan pengiriman solar secara ilegal ke luar wilayah.

Mobil tangki siluman diduga beroperasi, mengirimkan BBM bersubsidi ke Morowali, Morowali Utara, dan Luwuk Banggai,seolah-olah penegakan hukum di wilayah tersebut tak berdaya.

 Korban dan Kerugian Publik

Praktik kotor ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga secara langsung merugikan rakyat kecil. Dugaan penyelundupan BBM bersubsidi ini berpotensi menyebabkan kelangkaan dan memaksa masyarakat menengah ke bawah untuk menghadapi kesulitan ekonomi demi memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Saat rakyat berjuang, segelintir oknum dan pengusaha diduga menimbun keuntungan dari hasil kejahatan ini.

 Desakan kepada Penegak Hukum

Publik kini menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji. Diharapkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Audit faktur pembelian solar PT Bintang Terang Delapan Sembilan menjadi langkah awal yang krusial untuk membongkar tuntas jaringan gelap ini.

Pihak-pihak yang dikonfirmasi dalam laporan ini memilih bungkam. Pimpinan PT Bintang Terang Delapan Sembilan tidak merespons pertanyaan yang diajukan. Demikian pula dengan inisial A, yang disebut sebagai penanggung jawab, memilih untuk tidak memberikan keterangan.

Sementara itu, Humas Polda Sulteng membantah keras dugaan ini. “Itu tidak benar,” ujar Humas, seraya menambahkan bahwa informasi tersebut akan segera diteruskan ke satuan kerja terkait untuk penyelidikan.

Tantangan Bagi Institusi Penegak Hukum

Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas institusi penegak hukum di Sulawesi Tengah. Publik menanti keberanian aparat untuk mengusut tuntas, tanpa pandang bulu, dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika ada oknum di internal mereka.

Akankah kasus ini berakhir di laci tanpa kejelasan, ataukah aparat berani membongkar borok yang sudah menjadi rahasia umum?. Hanya waktu dan tindakan nyata yang bisa menjawab. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

JERITAN ALAM KECAMATAN LIMUN: SAAT ALAT BERAT MENGUASAI SUNGAI DAN PENEGAKAN HUKUM DIPERTANYAKAN

1 May 2026 - 12:57 WIB

Sikap Arogan Kades Sukakerta Tolak Surat Permohonan Informasi Publik, POKJA IWO Indonesia: Ada Apa dengan Anggaran Desa?

1 May 2026 - 12:55 WIB

Modus Jenguk Saudara Sakit, Yanto AD Larikan Toyota Agya dan Perhiasan di Batang

1 May 2026 - 12:13 WIB

Hukum Rimba di Ruang Penyidikan: Kisah Ririn Mencari Keadilan di Tengah Patah Kaki

1 May 2026 - 11:22 WIB

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pendidikan di Kebumen

27 April 2026 - 07:45 WIB

Trending on Daerah