TANGERANG — Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp24.949.709.943 mendadak menjadi sorotan publik. Dana fantastis yang diperuntukkan bagi 15 paket pekerjaan di lingkungan UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian–Cisadane tersebut dinilai memuat sejumlah kejanggalan serius.
Pengadaan barang dan jasa yang memanfaatkan mekanisme E-Katalog dan E-Purchasing ini disinyalir menyimpang dari tata kelola keuangan yang transparan. Berdasarkan temuan awal, kejanggalan menguat pada indikasi alokasi ‘proyek darurat’ yang terjadi secara berulang, serta dugaan dominasi penyedia tunggal yang memenangkan porsi anggaran bernilai jumbo.

Irwansyah SH. Aktivis dan Praktisi hukum ini menegaskan sikap kritisnya terhadap penggelontoran dana publik yang fantastis ini. Pihaknya berjanji akan melakukan penyisiran total dari dokumen hingga fakta di lapangan.
“Rp25 Miliar adalah uang rakyat. Bukan angka mainan yang bisa dipindah-pindahkan sesuka hati. Kami tidak percaya hanya pada laporan tertulis. Kami akan tanya warga, ukur sendiri, dan cocokkan dengan anggaran yang dikeluarkan,” tegas Irwansyah kepada awak media, Rabu (12/8/2026).
Kata Irwansyah, apakah murni penanganan objek vital atau proyek ‘Tambal Sulam’? Dari data yang dihimpun, terdapat 4 paket penanganan darurat aliran sungai bernilai total Rp8.022.500.028.
Rincian pengerjaan tersebut meliputi sungai ciputat: Rp2.462.400.005 (Pelaksana: Kurnia Sari) Sungai Angke: Rp2.460.500.000 (Pelaksana: Astha Fortuna) Sungai Cirarab: Rp2.449.100.018 (Pelaksana: Putra Bungsu Utama) Cisadane Timur: Rp650.000.005 (Pelaksana: Putra Bungsu Utama). Kritik tajam mengarah pada istilah ‘darurat’ yang terus dipakai berulang kali setiap tahunnya.
Publik mempertanyakan efektivitas pekerjaan bernilai miliaran rupiah tersebut jika dampaknya hanya sebatas penanganan sementara yang berisiko jebol kembali saat curah hujan meningkat. “Monopoli anggaran? Satu penyedia keruk hampir Rp13 Miliar,” ungkap Irwansyah.
Kejanggalan makin mencolok ketika menelisik distribusi penyedia jasa. Zarmina Faiqa tercatat menguasai lebih dari separuh total proyek di UPTD DAS Cidurian–Cisadane, dengan memborong tiga paket sekaligus.
- 1. Paket Jasa Tenaga I: Rp6.068.000.000
2. Paket Jasa Tenaga II: Rp6.396.000.000
3. Paket Pemeliharaan Lahan Basah: Rp498.000.000.
Total anggaran yang jatuh ke tangan satu vendor tersebut menyentuh angka fantastis, yakni hampir Rp13 Miliar. Ditambah lagi alokasi pos Jasa Keamanan senilai Rp350.415.000 yang ditangani oleh Agung Aruji Persada.
“Penguasaan porsi mayoritas oleh satu entidad ini memicu pertanyaan publik mengenai kewajaran harga (owner’s estimate), persaingan usaha yang sehat, hingga proses pengadaan di sistem E-Katalog. Sembilan paket pemeliharaan lahan basah juga disisir,” jelasnya.
Selain proyek darurat dan pengadaan jasa, 9 paket pemeliharaan tanah non-persil dan lahan basah bernilai total Rp4.113.794.915 yang tersebar di tiga wilayah tak lepas dari pengawasan. Sejumlah kontraktor penerima alokasi ratusan juta rupiah tersebut antara lain:
- – Satria Abadi
– Princess Dago
– Abasyi Sahabat Pratama
– Mahkota Karya Teladan
– Rizky Putra Makmur
– Zarmina Faiqa
– Ameka Graha Utama
– Cakra Tama Kirana
“Masyarakat di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diminta turut serta memantau dan mengawasi langsung fisik pekerjaan di wilayah masing-masing,” ungkap Irwansyah.
Menurut nya pengawasan ketat ini menjadi krusial agar anggaran puluhan miliar yang bersumber dari pajak rakyat tidak habis menguap tanpa memberikan dampak konkret terhadap pencegahan banjir di Banten. Jika kualitas pengerjaan di lapangan di bawah spesifikasi teknis (spesifikasi abal-abal), pemanggilan dan pertanggungjawaban hukum secara terbuka dipastikan akan terus didorong.
Menurutnya, mekanisme pengadaan digital seperti E-Katalog seharusnya mencegah praktik nepotisme atau penunjukan yang tidak wajar, bukan justru dijadikan celah untuk memuluskan proyek-proyek tertentu.
“Kami menegaskan sikap kritis terhadap penggelontoran dana publik yang fantastis ini. Pihaknya berjanji akan melakukan penyisiran total dari dokumen hingga pelaksanaan di lapangan,” tegas Irwansyah.
Respon pihak UPTD DAS Cidurian-Cisadane. Upaya konfirmasi dan klarifikasi (cover both sides) telah dilakukan oleh tim redaksi kepada pihak UPTD DAS Cidurian-Cisadane. Saat dimintai tanggapan terkait draf jurnalistik ini, pihak pejabat UPTD (Panovi, Kasubag UPTD) memberikan respon singkat bahwa informasi ini akan diteruskan ke pimpinan.
“Waalaikumsalam. Baik pak, nanti saya sampaikan ke pimpinan. Terimakasih informasinya pak,” ujar Panovi melalui pesan tertulis.
Penggunaan APBD sebesar Rp24,9 miliar harus dipertanggungjawabkan secara terbuka agar tidak menguntungkan pihak-pihak tertentu. Publik mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH). Redaksi masih menunggu tanggapan resmi dan penjelasan detail dari Pimpinan UPTD DAS Cidurian-Cisadane terkait temuan 15 paket proyek tersebut. (*)














