TANGERANG — Penanganan dugaan kasus korupsi di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negriku oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Hingga saat ini, proses hukum yang dinanti-nanti publik terkesan lamban dan belum menunjukkan titik terang terkait penetapan tersangka.
Berdasarkan upaya konfirmasi yang berulang kali dilayangkan oleh awak media kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang hingga bulan 2 Agustus 2026 tidak kunjung membuahkan kejelasan pasti. Meski tindakan penggeledahan telah dilakukan di PKBM Indonesia Negriku dan status penanganan perkara telah berada di tahap penyidikan, pihak Kejari Kabupaten Tangerang dinilai minim memberikan kepastian hukum.

Berdasarkan konfirmasi langsung kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, pihak penyidik masih mengumpulkan dan mendalami alat bukti yang ada. “Belum pak, lagi pendalaman penyidikan,” ujar Kasi Pidsus Kab. Tangerang saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penetapan tersangka pada penanganan awal kasus tersebut [3 Juli 2026].
Memasuki tahap perkembangan terkini penyidikan, pihak kejaksaan memberikan sinyal bahwa proses penentuan status hukum terhadap pihak-pihak terkait tidak akan memakan waktu lama. Saat dikonfirmasi kembali mengenai apakah sudah ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut, pihak Pidsus menyampaikan bahwa penetapan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Belum pak, insyaallah dalam waktu dekat,” tambahnya. [6/8/26]
Hingga berita ini diturunkan, publik dan pihak-pihak terkait masih menunggu hasil resmi dari penyidik Kejari Kabupaten Tangerang mengenai detail konstruksi perkara serta siapa saja oknum yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana di PKBM Indonesia Negriku tersebut.
Publik menuntut ketegasan Aparat Penegak Hukum dalam penanganan kasus korupsi, khususnya di sektor pendidikan, seharusnya menjadi prioritas utama karena menyangkut hak-hak masyarakat dan dana negara. Tahap penyidikan idealnya diikuti oleh langkah progresif berupa penetapan tersangka untuk memberikan kepastian hukum dan efek jera.
Masyarakat dan insan pers kini mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk turun tangan mengevaluasi kinerja jajarannya serta membongkar secara transparan tabir di balik kasus PKBM Indonesia Negriku tanpa ada yang ditutup-tutupi. (*)














