JAKARTA — Penanganan kasus hukum yang melibatkan mantan pejabat tinggi korps adhyaksa memasuki babak baru. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) serta tangan terborgol saat hendak menjalani pemeriksaan pada Jumat (7/8/2026).
Momen pemeriksaan oleh tim 9 Kejagung. Berdasarkan pantauan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Merah Putih, Febrie terlihat keluar dari area rutan sekitar pukul 13.02 WIB. Langkah tersebut dilakukan menjelang pemeriksaan intensif yang dipimpin langsung oleh Tim 9 Kejaksaan Agung.

Febrie tidak hanya mengenakan rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung, tetapi kedua tangannya juga berada dalam kondisi terborgol rapat. Proses pemindahan dan pengawalan menuju ruang pemeriksaan mendapat pengawasan ketat dari petugas keamanan.
Ketegasan lenegakan hukum tanpa landang bulu. Langkah penetapan status dan penggunaan atribut tahanan terhadap seorang mantan pimpinan penindakan tindak pidana khusus ini menjadi sinyal kuat penegakan hukum di Indonesia.
Publik menilai proses ini sebagai ujian konsistensi dan integritas lembaga penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan oleh Tim 9 Kejagung masih terus berlangsung untuk mendalami konstruksi perkara serta fakta-fakta hukum yang relevan. (*)














