Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Febrie Adriansyah Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi & TPPU, Kejagung: Itu Kewenangan Penyidik


					Febrie Adriansyah Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi & TPPU, Kejagung: Itu Kewenangan Penyidik Perbesar

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait alasan belum dilakukannya penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Meskipun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie hingga kini masih menghirup udara bebas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Febrie baru saja dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Terkait urusan penahanan, Anang menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif tim penyidik.

“Kan baru dipanggil sekarang, nanti itu kewenangan penyidik,” ujar Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).

Anang mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang dan waktu bagi tim penyidik agar dapat merampungkan proses hukum ini secara profesional, penuh kehati-hatian, dan menyeluruh. Ia memastikan bahwa setiap keputusan hukum yang diambil akan didasarkan pada pertimbangan matang dari tim penyidik di lapangan.

Kasus Don Ritto, di hari yang sama dengan konferensi pers tersebut, perkembangan lain juga terjadi di gedung Korps Adhyaksa. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menyerahkan tersangka Don Ritto beserta sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Agung.

Penyerahan tahap II ini terkait dengan keterlibatan Don Ritto dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah ini menandai babak baru dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus kerah putih yang tengah menjadi sorotan publik. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skandal Iklan BJB Rp 223 Miliar: Mantan Dirut Diperiksa KPK Kategori Tersangka

14 August 2026 - 11:21 WIB

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Kejagung Jerat Dua Oknum Perpajakan, Manipulasi HS Code Terbongkar!

13 August 2026 - 09:37 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Daerah: Larang Keras Pemda PHK atau Merumahkan Pegawai PPPK!

11 August 2026 - 19:58 WIB

Skandal Iklan Fiktif Bank BJB: Negara Dirugikan Rp223 Miliar, KPK Resmi Tahan Para Tersangka

11 August 2026 - 09:26 WIB

Bayar Denda Rp75 Ribu Tiap Bulan, Sisa Tunggakan FIFGROUP di Legok Justru Masih Rp1,5 Juta

10 August 2026 - 10:33 WIB

Trending on Hukum