Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Kejaksaan Agung Titip Tahanan Tersangka TPPU Berinisial FA di Rutan Merah Putih

badge-check


					Kejaksaan Agung Titip Tahanan Tersangka TPPU Berinisial FA di Rutan Merah Putih Perbesar

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberikan dukungan perbantuan fasilitas penahanan terhadap tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berinisial FA, yang penyidikannya tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penahanan penitipan terhadap tersangka FA dilakukan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.

“Penitipan penahanan ini berdasarkan surat dari Kejaksaan Agung yang diterima oleh KPK, sehingga terhadap tersangka saudara FA dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” tegas Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Budi menjelaskan bahwa keputusan serta kewenangan penahanan sepenuhnya berada di bawah penyidik Kejaksaan Agung sesuai dengan kebutuhan penyidikan. KPK berperan memberikan dukungan logistik Rutan dalam kerangka sinergi penegakan hukum.

Lebih lanjut, koordinasi dan supervisi antar-lembaga ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. KPK menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kerja sama dan supervisi dengan Kejaksaan Agung maupun Kepolisian guna memastikan penanganan perkara korupsi dan pencucian uang berjalan efektif dan akuntabel. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Terobosan KUHAP Baru 2026: Laporan Polisi yang “Mangkrak” Kini Bisa Dipraperadilankan

11 October 2026 - 20:28 WIB

KPK Usut Korupsi Jalur Impor dan Cukai di DJBC, Dua Pengusaha Dipanggil Saksi

10 October 2026 - 10:52 WIB

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Serbu Kampung Ambon dan Boncos

9 October 2026 - 12:10 WIB

Proyek Drainase Rp 10,8 M Banten di Cipondoh Asal Jadi, U-Ditch Dipasang di Atas Lumpik

8 October 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Pemerasan Kasus Jiwasraya-ASABRI: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana

7 October 2026 - 17:41 WIB

Trending on Hukum