
Keterangan: Foto Adalah Ilustrasi

JAKARTA – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas pasar modal, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa investor asing masih mencatat aksi jual bersih (net sell) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Senin (4/8/2025).
Menurut Inarno, investor non-residen membukukan penjualan bersih sebesar Rp8,34 triliun secara bulanan (month-to-date) pada Juli 2025.
Dengan tambahan arus modal keluar tersebut, total penjualan bersih yang tercatat dari awal tahun oleh investor asing mencapai Rp61,91 triliun.
Fenomena ini menunjukkan tren keluarnya dana investor asing dari pasar saham domestik. OJK terus memantau pergerakan pasar modal untuk memastikan stabilitas dan keberlangsungan pasar.
Data ini menjadi salah satu indikator penting bagi pelaku pasar dalam mengambil keputusan investasi.
Sumber:
* Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, 4 Agustus 2025.
* Pernyataan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas pasar modal, Inarno Djajadi. (Red)
Catatan Redaksi:
* Informasi ini berdasarkan data yang disampaikan oleh OJK dan merupakan bagian dari laporan rutin pengawasan pasar modal.
* Istilah “net sell” merujuk pada kondisi di mana total penjualan lebih besar dari total pembelian oleh suatu kelompok investor dalam periode tertentu.
* Angka Rp61,91 triliun merupakan akumulasi total “net sell” investor asing dari awal tahun hingga Juli 2025.
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia, dengan fokus pada penyampaian fakta secara netral dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.














