
SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Tepat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, tim khusus Sat Narkoba berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah Simalungun dengan menangkap seorang pengedar, Dian Pratama (27), di sebuah perladangan sawit.

Kini, Polisi tengah memburu seorang bandar besar berinisial RS alias Zetlan, yang diyakini sebagai pemasok utama.
Penangkapan yang terjadi pada Rabu malam, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, ini berawal dari informasi intelijen masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di Huta Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Lokasi penangkapan, sebuah gubuk atau “cakrok” di tengah perladangan sawit, memang dikenal sebagai tempat rawan transaksi narkoba.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Kami melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai sedang mengendarai sepeda motor di lokasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, pada Jumat (15/8/2025).
Setelah mengamankan Dian Pratama yang berprofesi sebagai operator excavator, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan bukti kuat keterlibatannya. Dari badan tersangka, ditemukan 13 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 2,25 gram.
Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, termasuk uang tunai Rp 730.000, timbangan digital, handphone, serta beberapa klip kosong yang mengindikasikan bahwa tersangka aktif dalam kegiatan jual beli narkoba.
Pengakuan Krusial Menuju Akar Jaringan.
Kasus ini kini terus bergulir.
Titik balik dari penangkapan ini adalah pengakuan yang disampaikan oleh Dian Pratama. Ia menyebutkan bahwa sabu tersebut ia peroleh dari seorang bandar bernama RS alias Zetlan, yang beralamat di Bosar Maligas. Informasi ini menjadi kunci emas bagi kepolisian untuk tidak hanya menghentikan peredaran di tingkat pengedar kecil, melainkan juga untuk membongkar seluruh rantai pasok narkoba yang beroperasi di wilayah Simalungun.
“Pengakuan tersangka ini sangat penting. Kami tidak akan berhenti hanya di pengedar, melainkan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan, mulai dari bandar hingga pemasok besar,” tegas AKP Henry.
Tersangka Dian Pratama telah ditahan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menerbitkan Laporan Polisi dan tengah mempersiapkan gelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.
Komitmen Polri Menjelang HUT RI Ke-80
Penangkapan ini menjadi simbol nyata dari dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Pemberantasan narkoba dianggap sebagai salah satu prioritas utama untuk melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak.
“Penindakan ini adalah bukti nyata komitmen kami. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama, kita wujudkan Simalungun yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Henry, menggarisbawahi peran penting masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian.
Aksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan narkoba bahwa aparat penegak hukum tidak akan pernah lelah memburu mereka hingga ke sarang-sarangnya. ( Red )














