Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

Klarifikasi Tegas Pemkot Tangerang: Tidak Ada Skandal Dana Gelap, Tidak Ada Proyek Fiktif

TANGERANG-Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media online beritatransformasi.com yang menyebutkan adanya skandal anggaran gelap, proyek fiktif Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL), serta tuduhan kelalaian pengelolaan lingkungan di Kota Tangerang, dengan ini Pemerintah Kota Tangerang menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:

1. Kenaikan Anggaran DLH Sesuai Mekanisme dan Kebutuhan Prioritas

Anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang disusun dan dibahas bersama DPRD melalui mekanisme yang transparan dan terbuka.

Tambahan anggaran pada tahun berjalan digunakan untuk peningkatan armada pengangkut sampah, peremajaan fasilitas TPA, serta program penguatan kebersihan lingkungan, bukan untuk kepentingan lain sebagaimana diberitakan.

2. Status Proyek PSEL Bukan Proyek Fiktif

Pemkot Tangerang sedang terikat kontrak dengan salah satu perusahaan untuk pembangunan PSEL sebagai bagian dari upaya mencari solusi jangka panjang pengelolaan sampah dan ini menjadi bagian dari Protek Strategis Nasional. Namun saat ini proyek tersebut masih belum berjalan optimal dan perlu ditegaskan bahwa proyek tersebut belum menyerap anggaran pemda.

Dengan demikian, tuduhan adanya “proyek hantu” atau aliran dana gelap tidak benar dan menyesatkan publik.

Meskipun Oligo sampai saat ini masih belum menunaikan kewajibannya sehingga proyek PSEL bisa berjalan optimal, namun pemkot Tangerang terus melakukan berbagai upaya agar sampah bisa dikelola dengan baik, mulai dari pemanfaatan teknologi RDF, program pengurangan sampah dari sumber, optimalisasi kelompok-kelompok masyarakat hingga program sedekah sampah. Sehingga saat ini tumpukan sampah di jalan-jalan protokol juga sudah berkurang signifikan.

3. Kebijakan Retribusi Sampah Merujuk pada Regulasi Nasional

Pengenaan retribusi sampah yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2025 adalah tindak lanjut dari ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Tujuannya bukan untuk membebani masyarakat, tetapi untuk meningkatkan kualitas layanan kebersihan. Seluruh penerimaan retribusi akan dikelola secara transparan dan diaudit sesuai aturan.

4. Pengelolaan TPA Rawa Kucing Terus Dibenahi

Pemkot Tangerang berkomitmen meningkatkan standar operasional di TPA Rawa Kucing. Berbagai perbaikan, termasuk pengelolaan air lindi, penambahan alat berat, serta peningkatan kapasitas lahan, sudah dilakukan secara bertahap.

Proses hukum yang sedang berjalan terhadap pejabat sebelumnya kami hormati sepenuhnya dan kasus tersebut tidak menyangkut tindak pidana korupsi tapi lebih ke administrasi. Dan hal itu tidak mengganggu komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.

5. Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah Kota Tangerang menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran dan program dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan diawasi oleh DPRD, BPK, serta aparat pengawas internal.
Kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun kritik melalui kanal resmi Pemkot agar dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Pemerintah Kota Tangerang menolak tegas segala bentuk pemberitaan yang tidak sesuai fakta dan dapat menyesatkan publik.

Kami mengimbau seluruh media untuk mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, serta membuka ruang klarifikasi demi menjaga objektivitas informasi yang diterima masyarakat.

Sumber: Humas Protokol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Naik Penyidikan, Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

9 June 2026 - 10:32 WIB

Modus Klasik Berulang: Wabup PALI Tersangka Suap, Jadikan Rekening Ajudan Tameng Korupsi

6 June 2026 - 10:21 WIB

Kejati Sumsel Lakukan OTT: Menyingkap Sisi Gelap Pemerasan Dokumen Kapal di Sungai Lumpur

5 June 2026 - 19:21 WIB

MEDIASI TEMUI JALAN BUNTU: DPW JBMI Bengkulu Desak Polda Tuntaskan Kasus Mafia Tanah, Siap Buka Laporan PROPAM

5 June 2026 - 13:44 WIB

Ironi di Balik Dinding Sakral: Menggugat Predator Seksual Berkedok Agama di Pekalongan

1 June 2026 - 08:38 WIB

Trending on Daerah